FaktaJombang.com – Tak hanya aroma dugaan penyelewengan Dana BOS 2020 yang mendera SMP Budi Utomo, Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Bahkan rencananya, dugaan tersebut akan dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Baru-baru ini, sejumlah wali murid setempat juga membeber, jika penyaluran PIP (Program Indonesia Pintar) Tahun 2020 di salah satu sekolah di bawah naungan Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Desa Gadingmangu tersebut, tidak sesuai Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) yang berlaku, yakni Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No 8 tahun 2020
Dijelaskannya, penerima manfaat PIP, tentunya memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan rekening SimPel. Karena penyelurana dana PIP tersebut disalurkan melalui rekening SimPel di bank penyalur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Juklaknya, lanjutnya, peruntukan PIP tersebut cukup jelas. Di antaranya, untuk membeli buku dan alat tulis; membeli pakaian seragam sekolah/praktik dan perlengkapan sekolah (sepatu, tas, atau sejenisnya); membiayai transportasi Peserta Didik ke sekolah, uang saku Peserta Didik, biaya kursus/les tambahan bagi Peserta Didik pendidikan formal; dan/atau biaya praktik tambahan dan biaya magang/penempatan kerja.
“Tapi, oleh pihak SMP Budi Utomo, dana yang diterima peserta didik penerima PIP itu diarahkan dan dananya kemudian dialihkan untuk pembayaran sekolah,” jelasnya beberapa waktu lalu. Sayangnya, dia tidak mau namanya dicantumkan di media massa.
“Padahal, dalam juklaknya tidak mengatur jika dana tersebut untuk pembayaran sekolah. Karena sudah dibantu BOS (biaya operasional sekolah),” sambung sumber.
Dari datanya dimilikinya, ada seumlah 231 peserta didik SMP Budi Utomo yang mendapat penyaluran PIP Tahun 2020. Sedangkan yang dicairkan sebanyak 227 peserta didik, atau realisasinya mencapai 98,10 persen.
“Kalau data ini, total penyaluran PIP di SMP Budi Utomo tahun 2020 yaitu Rp 138,375,000 dan dicairkan sejumlah Rp 135,750,000,” bebernya seraya menunjukkan data yang dipegangnya.
Sayangnya, hingga berita ini diunggah, FaktaJombang.com belum berhasil mengonfirmasi Kepala SMP Budi Utomo, Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Namun, upaya konfirmasi tetap dilakukan hingga saat ini. *)
Baca sebelumnya: Dugaan Penyelewengan BOS 2020 di Lingkup YPBU Gadingmangu Jombang, Bakal Dilaporkan ke Polda Jatim