FaktaJombang.com – Rupanya, tidak hanya Kecamatan Jombang yang memiliki 2 rumah sehat. Melainkan, masih ada dua kecamatan yang sama-sama memiliki 2 rumah sehat, yakni Kecamatan Gudo dan Kecamatan Bareng.
Ini berdasarkan Keputusan Bupati Jombang Nomor 188.4.45/275/415.10.1.3/2021 tertanggal 23 Juli 2021 tentang Penetapan Rumah Sehat Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Jombang.
Dalam SK Bupati Jombang tersebut, dua rumah sehat di Kecamatan Gudo yakni SMPN 1 dan 2 Gudo. Sedangkan di Kecamatan Bareng adalah di SMPN 2 dan SD Negeri 3 Bareng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati demikian, hanya Jombang Kota saja yang mendapatkan dana BTT (Belanja Tidak Tetap) lebih tinggi di antara 20 kecamatan lainnya di Kota Santri, yakni yang sektiar Rp 270 Juta. Sedangkan kecamatan lainnya, mendapatkan alokasi dana BTT sebesar Rp 104 Juta untuk Rumah Sehat.
Ini sebagaimana statemen Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jombang Jombang, Maya Wulandari, sebelumnya. Di mana Kecamatan Jombang mendapat dana BTT lebih besar dari kecamatan lainnya, karena di kecamatan ini terdapat 2 rumah sehat.
“Kecamatan Jombang sebesar Rp 270 Juta sekian, karena rumah sehatnya ada dua,” jawab Maya Wulandari, Bendahara BPBD Jombang, didampingi Rilo, Sekretaris BPBD Jombang, Jumat (26/8/2021)
Dia juga menjelaskan alur pencairan dana tersebut sampai pada 21 kecamatan. Menurutnya, BPBD Jombang mendapatkan pencairan dari Kas Daerah pada Selasa 24 Agustus 2021 lalu. Kemudian, pihaknya mentrasfer ke pihak kecamatan se-Jombang setelah kecamatan melengkapi persyaratan yang ditetapkan.
“Kecuali Kecamatan Jombang. Untuk yang lain sebesar Rp 104 Juta. Saya yang transfer sendiri,” urainya.
Hingga berita ini diunggah, FaktaJombang.com belum berhasil mengkonfirmasi Camat Gudo dan Bareng. Meski demikian, upaya konfirmasi tetap dilakukan terkait besaran dana BTT yang didapat untuk Rumah Sehat di wilayahnya.
Berikut penetapan Rumah Sehat pada satuan pendidikan di Kabupaten Jombang, berdasarkan Keputusan Bupati Jombang tersebut;
1) Kecamatan Jombang : – SMP Negeri 1 Jombang dan SMPN 5 Jombang
2) Kecamatan Diwek : SMP Negeri 1 Diwek
3) Kecamatan Gudo : SMP Negeri 1 Gudo dan SMP Negeri 2 Gudo
4) Kecamatan Megaluh : SMP Negeri 1 Megaluh
5) Kecamatan Tembelang : SMP Negeri 1 Tembelang
6) Kecamatan Perak : SMP Negeri 1 Perak
7) Kecamatan Bandarkedung Mulyo : SMP Negeri Bandarkedung Mulyo
8) Kecamatan Mojoagung : SMP Negeri 1 Mojoagung
9) Kecamatan Peterongan : SMP Negeri 1 Peterongan
10) Kecamatan Jogoroto : SMP Negeri 1 Jogoroto
11) Kecamatan Sumobito : SMP Negeri 1 Sumobito
12) Kecamatan Kesamben : SMP Negeri 1 Kesamben
13) Kecamatan Ngoro : SMP Negeri 1 Ngoro
14) Kecamatan Mojowarno : SMP Negeri 1 Mojowarno
15) Kecamatan Bareng : SMP Negeri 2 Bareng dan SD Negeri 3 Bareng
16) Kecamatan Wonosalam : SMP Negeri 1 Wonosalam
17) Kecamatan Ploso : SMP Negeri 1 Ploso
18) Kecamatan Kabuh : SMP Negeri 2 Kabuh
19) Kecamatan Plandaan : SMP Negeri 1 Plandaan
20) Kecamatan Kudu : SMP Negeri 1 Kudu
21) Kecamatan Ngusikan : SMP Negeri 1 Ngusikan
Baca sebelumnya: Rumah Sehat 21 Kecamatan di Jombang Digerojok Dana BTT