FaktaJombang.com – Dua kursi jabatan di Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang yang sebelumnya kosong, kini sudah terisi. Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, langsung dilakukan Kades Turipinggir, Gunasir Wibowo di balai desa setempat, Rabu 14 April 2021 kemarin.
Richi Syaifudin dilantik sebagai Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan (Kesra), dan Febriansyah Brantas Prahara sebagai Kasi Pelayanan.
“Kami ucapkan Selamat kepada Richi Syaifudin dan Febriansyah Brantas Prahara. Selamat bertugas sebagai Kasi Kesra dan Kasi Pelayanan,” ucap Gunasir Wibowo mengawali sambutannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya berharap, terisinya dua jabatan tersebut, selain bisa melengkapi kinerja Pemerintah Desa (Pemdes), juga memapu meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
“Semoga dengan bergabungnya perangkat desa yang baru ini, bisa membawa desa Turipinggir maju dan barokah,” harapnya diamini hadirin.
Sementara Ketua Tim Seleksi Perangkat Desa Turipinggir, Sulistiono mengatakan, dilantiknya dua perangkat desa tersebut, setelah keduanya dinyatakan terpilih berdasarkan nilai tertinggi yang diraihnya secara kolektif pada ujian tulis dan wawancara.
“Hasil ujian berikut wawancara para calon perangkat, sudah kita umumkan secara terbuka. Dan Richi Syaifudin dan Febriansyah Brantas Prahara dinyatakan terpilih dan kini dilantik,” papar Sulistiono.
Camat Megaluh, Eka Yulianto dalam sambutannya menyampaikan selamat dan sukses atas lancarnya proses pengisian dua perangkat Desa Turipinggir.
Pihaknya berharap, kepada perangkat terpilih dan dilantik dapat segera bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.
“Tetap kompak dengan Kades dan perangkat lainnya untuk bersama-sama mensukseskan program Kepala Desa dan Pemerintah,” tandasnya.
Berlangsungnya pelantikan dua perangkat desa ini, terpantau menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahaan Covid-19.
Tampak hadir, jajaran Forkopimcam Megaluh, di antaranya Camat Megaluh beserta staf, Danposramil, dan Kapolsek Megaluh. Selain itu, jajaran perangkat desa, anggota BPD, Ketua RT/RW Desa Turipinggir, tokoh agama, tokoh masyarakat. *)