FaktaJombang.com – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang terpilih, hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, akhirnya resmi dilantik, Rabu (21/8/2025).
Pengucapan sumpah janji jabatan 50 Anggota DPRD Jombang untuk masa jabatan 2024-2029 ini berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang.
Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Farid Alfarizi, didampingi Ketua DPRD Mas’ud Zuremi, Wakil Ketua Donny Anggun, Arif Sutikno dan Pj Bupati Jombang Dr Teguh Narutomo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang menarik adalah, ketika sebelum Rapat Paripurna di Gedung DPRD dimulai. Seluruh Anggota DPRD yang akan dilantik plus Forkopimda Kabipaten Jombang, berangkat dari Pendopo Kabupaten menuju gedung DPRD Kabupaten Jombang, menggunakan becak.
Masing-masing Anggota DPRD Jombang terpilih naik becak bersama suami atau istrinya, atau keluarga atau kerabat dekatnya.
Arak-arakan becak sepanjang rute 1,4 kilometer di jalan protokol Jombang ini pun cukup menyita perhatian warga Jombang. Tampak dari sejumlah Anggota DPRD terpilih, sesekali melambaikan tangan, membalas menyapa warga yang sedang di pinggir jalan.
Keharuan juga terjadi ketika Anggota DPRD Jombang terpilih ini sampai di gedung dewan, sebelum Rapat Paripurna dimulai. Mereka tampak disambut oleh keluarga, kerabat dan pendukungnya ketika turun dari becak. Lontaran ucapan selamat pun tak lepas dari sambutan hangat itu.
Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang Masa Jabatan 2024-2029 tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/746/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pemberhentian anggota DPRD masa jabatan 2019 -2024.
Sedangkan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Jombang masa jabatan 2024-2029 berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/ 747/KPTS/011.2/2024.
Pengucapan sumpah dan janji jabatan anggota Dewan terpilih Kabupaten Jombang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Jombang, Faisal Akbarudin Taqwa, usai pengambilan sumpah janji.
Pada Rapat Paripurna tersebut, juga menetapkan Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Jombang, yang dijabat oleh Mas’ud Zuremi sebagai Ketua dan Wakil Ketua Sementara, Donny Anggun.
Dalam sambutannya, Mas’ud Zuremi menyampaikan, pengambilan sumpah/janji anggota DPRD ini adalah awal dari pengabdian dan amanah.
“Atas nama pimpinan sementara dan anggota DPRD, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Kabupaten Jombang yang telah menggunakan hak pilihnya,” ucapnya.
“Kepada anggota DPRD yang dilantik, marilah kita bahu membahu dan bersinergi dalam melaksanakan amanah, dan pengabdian kita sebagai anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, agar Kabupaten Jombang yang kita cintai ini, dapat bersaing dengan daerah lain di Indonesia,” sambungnya.
Sementara itu Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo dalam amanatnya membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian. Di antaranya menegaskan bahwa dalam kedudukan DPRD sebagai “Mitra Kepala Daerah”.
Di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances.
Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah,” tutur Teguh Narutomo, Pj Bupati Jombang.
Pihaknya juga menyampaikan, beberapa hal untuk menjadi perhatian Kepala Daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
“Kemudian dalam rangka menyambut pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024, Saya mengharapkan Bapak/Ibu para anggota Dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan pilkada serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan,” harapnya.
“Selamat bekerja kepada para anggota DPRD Kabupaten/kota masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,” tandasnya.
“Alhamdulillah luar biasa, semua anggota dewan pilihan masyarakat Jombang, hari ini menunjukkan kerakyatannya dengan bersama-sama menuju ke Gedung DPRD naik becak. Ini sebagai langkah awal yang menunjukkan bahwa semua dari rakyat dan kita akan kembali memakmurkan mensejahterakan rakyat Kabupaten Jombang,” kata Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.
Selain itu, Teguh Narutomo juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Kabupaten Jombang masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara.
“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, perlindungan dan pertolongan kepada kita semua dalam upaya membangun bangsa dan negara yang kita cintai. Aamiin,” pungkasnya. (*)
Editor : Nur Kholilah