Zona Merah Covid-19, Jombang Kota Diberlakukan Jam Malam

- Redaksi

Minggu, 14 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Jombang, Muhdlor. (Foto: dok pribadi)

Camat Jombang, Muhdlor. (Foto: dok pribadi)

FaktaJombang.com – Seluruh aktivitas tempat hiburan malam (THM), restoran/ kafe, toko modern, rumah makan/ warung makan/ minum di wilayah Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, dibatasi. Mereka diwajibkan menutup aktivitasnya mulai pukul 20.00 WIB.

Keputusan ini berlaku mulai Minggu 14 Februari 2021 hingga Senin 22 Februari 2021 mendatang. Surat Edaran ini ditandatangi Camat Jombang, Muhdlor.

“Saya pastikan, surat edaran tersebut sudah di tangan Kepala Desa atau Lurah se-Kecamatan Jombang. Dan juga sudah kita sebar secara massif,” kata Muhdlor, Minggu (14/2/2021).

Dikatakannya, pemberlakukan PPKM di wilayahnya ini, mengacu pada Instruksi Mendagri No 3 tahun 2021, Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/59/KPTS/013/2021, dan Instruksi Bupati Jombang No 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM), serta penetapan Kabupaten Jombang sebagai zona merah Covid-19.

Baca Juga:  KTJ Sebut 80 Perajin Tahu di Jombang Mogok Produksi, Kadisperindag Hanya Memaklumi

“Ini juga berdasarkan hasil rapat pada Sabtu 13 Februari 2021 pukul 11.00 WIB kemarin. Rapat tersebut dipimpin Sekdakab dan dihadiri pejabat Polres, Kodim 0814, serta kepala OPD terkait,” paparnya.

Tak hanya itu, pembatasan juga berlaku untuk kegiatan sosial budaya dan keagamaan. “Jadi, untuk sementara, kegiatan hajatan tidak diizinkan dulu,” sambungnya.

Pihaknya juga menyebutkan, akan diberlakukan pemadaman pada penerangan jalan umum (PJU) selama masa PPKM, mulai pukul 20.000 hingga 24.00 WIB. Juga meminta Kepala Desa atau Lurah, untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat melalui siaran keliling (ledang), atau pengeras suara di masjid/musala serta media sosial.

Baca Juga:  Sekeluarga di Madiopuro Jombang Keracunan, Makanan dan Minuman Dinyatakan Mengandung Bakteri

“Ini sebagai ikhtiar kita dalam mencegah penyebaran Covid-19 yang masih belum usai. Saya harap kebijakan ini bisa dimaklumi,” pungkasnya. (nas/fj)

Berita Terkait

Kantor KPU Jombang Dipasangi CCTV, Termasuk Gudang Logistik Pemilu 2024
Waspadai Konflik Sosial Jelang Pemilu, Bakesbangpol Jombang Hadirkan Dosen Undar dan Junita Erma Zakiyah
Pasang Bendera Merah Putih Asal, Belasan Warga Kepatihan Jombang Kena Tegur Kadesnya
Soal Aset Pemkab Jombang Diduga Diserobot Pengusaha, Ini Respon Camat Kabuh
Proyek Sumur Dangkal Banjardowo, DPMD Jombang: ‘Leading Sectornya OPD Sesuai Pekerjaan’
Sekeluarga di Madiopuro Jombang Keracunan, Makanan dan Minuman Dinyatakan Mengandung Bakteri
Pemkab Jombang Tak Bisa Berbuat Banyak Soal Akses Jalan di Dusun Rapahombo
Syarat Mudik Lebaran 2022, Bupati Jombang Dorong Percepatan Vaksinasi Sampai Dosis 3

Berita Terkait

Sabtu, 11 November 2023 - 13:17 WIB

Kantor KPU Jombang Dipasangi CCTV, Termasuk Gudang Logistik Pemilu 2024

Rabu, 8 Maret 2023 - 18:01 WIB

Waspadai Konflik Sosial Jelang Pemilu, Bakesbangpol Jombang Hadirkan Dosen Undar dan Junita Erma Zakiyah

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 09:16 WIB

Pasang Bendera Merah Putih Asal, Belasan Warga Kepatihan Jombang Kena Tegur Kadesnya

Minggu, 15 Mei 2022 - 20:23 WIB

Soal Aset Pemkab Jombang Diduga Diserobot Pengusaha, Ini Respon Camat Kabuh

Selasa, 26 April 2022 - 20:31 WIB

Proyek Sumur Dangkal Banjardowo, DPMD Jombang: ‘Leading Sectornya OPD Sesuai Pekerjaan’

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB