FaktaJombang.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengakui distribusi minyak goreng di Jatim masih tersendat.
Untuk itu, sejak pertengahan Januari 2022 lalu, pihaknya terus menggenjot pasar murah minyak goreng. Meski upaya ini juga masih sangat jauh dari pemenuhan kebutuan masyarakat.
Kondisi ini, Gubernur Khofifah berharap, langkah tersebut akan diikuti oleh masing-masing daerah, kota maupun kabupaten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melakukan operasi pasar minyak goreng dari tanggal 19 Januari 2022, muter di berbagai kota dan kabupaten di Jawa Timur,” kata Gubernur Khofifah, saat menghadiri operasi pasar murah minyak goreng di halaman Kantor UPT PPD Bapenda Kabupaten Jombang, Sabtu (12/2/2022).
Dari operasi pasar, lanjutnya, distribusi minyak goreng yang masih sering kurang lancar itu, minimal bisa tersuport di titik kami hadir.
“Karena itu saya menyerukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota untuk melakukan hal yang sama,” tandasnya.
Gubernur Khofifah juga menegaskan jika harga minyak goreng ini lebih murah dibandingkan dengan harga harga pasaran dan patokan pemerintah (HET), yakni Rp 11.500 per liter untuk minyak goreng curah dan Rp 13.500 untuk minyak goreng kemasan biasa, serta Rp 14.000 untuk kemasan premium per liter.
Pihaknya menandaskan, semua masyarakat boleh membeli di pasar murah yang digelar ini, dengan batasan maksimal 2 liter untuk satu nama sesuai KTP mereka.
“Tapi yang kita jual ini harga 12,500 per liter, maksimum hanya boleh beli 2 liter. Dari apa yang kita lakukan sebetulnya bagian dari upaya penetrasi pasar dan ini jauh dari pemenuhan kebutuhan masyarakat,” tandasnya.
Hasil evaluasi juga menyebutkan, menurut Khofifah, jika kalangan yang paling terdampak mahalnya harga minyak goreng tersebut adalah pelaku usaha ultra mikro, salah satunya penjual gorengan.
“Kalau penjual gorengan pasti akan sangat terasa jika harga minyak goreng jauh di atas HET yang diberikan pemerintah,” katanya.
Untuk itu, Khofifah berharap ada bantalan ekonomi bagi pelaku usaha ultra mikro. Di Jombang, pihaknya telah menyalurkan zakat produktif masing-masing Rp 500 ribu bagi pelaku usaha ultra mikro ini.
“Kita menyampaikan zakat produktif Rp 500 ribu per pelaku usaha ultra mikro yang dalam jangkauan di mana kita bisa menyiapkan alokasi zakat produktif,” pungkasnya. *)