Mabuk-mabukan di Warung Angkringan Jombang, 18 Pemuda Terjaring Razia

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belasan pemuda yang terjaring razia sedang pesta miras di 3 warung angkringan di Jombang, saat diamankan di Polres setempat.

Belasan pemuda yang terjaring razia sedang pesta miras di 3 warung angkringan di Jombang, saat diamankan di Polres setempat.

FaktaJombang.com – Warung angkringan yang mafhum jadi jujugan orang untuk ngopi seraya cangkrukan, malah dimanfaatkan jadi tempat pesta minuman keras (Miras) bagi belasan pemuda di Jombang.

Alhasil, mereka pun diamankan anggota Polres Jombang. Belasan pemuda tersebut diamankan polisi dari tiga angkringan yang ada di Kabupaten Jombang.

“Ada 18 orang kita amankan, mereka kedapatan minum miras di angkringan,” kata AKBP Eko Bagus Riyadi Kapolres Jombang, melalui Iptu Kasnasin, Kasi Humas, Minggu (21/07/2024).

Dijelaskannya, pada Sabtu (20/7/2024) malam, Polres Jombang menggelar patroli gabungan. Sasarannya adalah sejumlah warung angkringan yang memang kerap jadi tempat cangkrungan orang.

Berdasarkan informasi yang didapat, lanjutnya, angkringan-angkringan tersebut bahkan ada yang beralih fungsi, yakni disinyalir adanya peredaran miras.

Patroli diawali petugas dengan mendatangi angkringan di Jalan Gus Dur, Desa Candimulyo, Kecamatan/ Kabupaten Jombang.

Kemudian, bergeser ke angkringan Jalan Anggrek, Desa Candimulyo. Dan terakhir, ke angkringan Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan/ Kabupaten Jombang.

Baca Juga:  Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Dari tiga lokasi angkringan tersebut, sebanyak 18 pemuda diamankan polisi. Mereka tengah asyik pesta miras jenis arak di lokasi kejadian.

Selain mengamankan 18 pemuda yang sedang mabuk, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 botol arak putih kemasan 1,5 liter sisa diminum, dan 6 botol arak Bali kemasan 600 mililiter sisa diminum.

“Semua barang bukti tersebut juga sudah diamankan di Mapolres Jombang,” ungkap Iptu Kasnasin

Baca Juga:  Baru Terpilih Jadi Anggota DPRD Jombang, Namanya Masuk Dakwaan Kasus Gratifikasi Hakim MA, Kok Bisa?

Atas perbuatannya, lanjutnya, 18 pemuda yang diamankan terancam dijerat dengan Pasal 7 ayat 4 Perda Kabuparen Jombang No.16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

“Seluruh pelaku tersebut kita berlakukan tindakan tipiring (tindak pidana ringan),” ujarnya.

Ditegaskannya, Polres Jombang terus berkomitmen memberantas miras di Kota Santri. Patroli dan razia yang sama akan terus digencarkan agar Jombang terbebas dari peredaran miras. (*)

Editor : Arief Anas

Berita Terkait

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap
Ajak WIL Tinggal Satu Rumah dengan Istri Sah, Bapak di Jombang Malah Aniaya Anak Kandungnya
Astagfirullah, Bapak di Jombang Tega Cabuli 2 Putri Tirinya Sekaligus

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Jumat, 8 November 2024 - 08:18 WIB

Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:01 WIB

Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

Senin, 19 Agustus 2024 - 00:12 WIB

Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Berita Terbaru