PPKM Darurat, PA Jombang Batasi Pendaftaran Perkara dan Jam Layanan

- Redaksi

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengadilan Agama (PA) Jombang.

Kantor Pengadilan Agama (PA) Jombang.

FaktaJombang.com – Pendaftaran perkara di kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Jombang, ditutup mulai Senin 05 Juli hingga Jumat 09 Juli 2021. Dan akan dibuka lagi pada Senin 12 Juli 2021 mendatang. Itu pun, ada pembatasan jumlah perkara yang didaftarkan. Yakni maksimal 15 perkara.

Kebijakan itu diterapkan PA Jombang, menyusul adanya PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat, dari Sabtu 03 Juli sampai Selasa 20 Juli 2021 mendatang.

Baca Juga:  Kadiskominfo Jombang Harapkan HPN 2022 Jadi Momen Insan Pers Membangun Persatuan Bangsa

Tak hanya pembatasan pendaftaran perkara, kantor yang berada di Jalan Nurcholish Madjid, Desa Denanyar, Kecamatan/ Kabupaten Jombang itu, juga membatasi jam layanan. Yakni mulai pukul 07.30 hingga 12.00 WIB.

Untuk pengambilan produk, PA Jombang menerapkan penggunaan Drive Thru yakni layanan cepat yang sebelumnya dipesan dulu, atau layanan pesan bawa pulang.

Salah satu staf PA Jombang, Alfi saat dikonfirmasi lewat selularnya membenarkan, pendaftaran perkara ditutup selama sepekan mendatang. Selain itu, adanya perubahan jam layanan, serta pembatasan pendaftaran perkara mulai 12 Juli 2021 mendatang.

Baca Juga:  Aplikasi Sinar Dilaunching, Perpanjangan dan Buat SIM Cukup Pakai Handphone

Dikatakannya, agar semua pihak mengetahuinya, PA Jombang telah membuat pengumuman yang ditempelkan di kantornya. Selain itu, pengumuman tersebut disebar lewat media sosial (Medsos).

“Benar, pengumuman itu dari kami. Dan sudah kami sebar salah satunya lewat medsos,” balasnya lewat nomor WhatsApp-nya

Sekedar diketahui, PA Jombang dilockdowon pada Selasa 29 Juni 2021 kemarin. Menyusul tiga pegawainya terpapar virus Corona. Lockdown tersebut hingga Jumat 02 Juli 2021.

Baca Juga:  'Kendel', 3,9 Ribu Anak di Jombang Jalani Vaksin Covid-19 Serentak

Selama 4 hari ditambah dua hari libur Sabtu dan Minggu, kantor PA Jombang menghentikan sementara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagi masyarakat. Termasuk jadwal sidang yang digelar pada empat hari tersebut, diundur seminggu kemudian. *)

Baca Sebelumnya: Kantor Pengadilan Agama Jombang Dilockdown, Seluruh Pegawai Dites PCR

Berita Terkait

Dana Pokir Belum Cair, Tapi Tuduhan ke Politisi PPP Jombang Sudah Mengalir
Kantor KPU Jombang Dipasangi CCTV, Termasuk Gudang Logistik Pemilu 2024
Waspadai Konflik Sosial Jelang Pemilu, Bakesbangpol Jombang Hadirkan Dosen Undar dan Junita Erma Zakiyah
Pasang Bendera Merah Putih Asal, Belasan Warga Kepatihan Jombang Kena Tegur Kadesnya
Soal Aset Pemkab Jombang Diduga Diserobot Pengusaha, Ini Respon Camat Kabuh
Proyek Sumur Dangkal Banjardowo, DPMD Jombang: ‘Leading Sectornya OPD Sesuai Pekerjaan’
Sekeluarga di Madiopuro Jombang Keracunan, Makanan dan Minuman Dinyatakan Mengandung Bakteri
Pemkab Jombang Tak Bisa Berbuat Banyak Soal Akses Jalan di Dusun Rapahombo

Berita Terkait

Sabtu, 11 November 2023 - 13:17 WIB

Kantor KPU Jombang Dipasangi CCTV, Termasuk Gudang Logistik Pemilu 2024

Rabu, 8 Maret 2023 - 18:01 WIB

Waspadai Konflik Sosial Jelang Pemilu, Bakesbangpol Jombang Hadirkan Dosen Undar dan Junita Erma Zakiyah

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 09:16 WIB

Pasang Bendera Merah Putih Asal, Belasan Warga Kepatihan Jombang Kena Tegur Kadesnya

Minggu, 15 Mei 2022 - 20:23 WIB

Soal Aset Pemkab Jombang Diduga Diserobot Pengusaha, Ini Respon Camat Kabuh

Selasa, 26 April 2022 - 20:31 WIB

Proyek Sumur Dangkal Banjardowo, DPMD Jombang: ‘Leading Sectornya OPD Sesuai Pekerjaan’

Berita Terbaru