Polisi Tangkap 5 Produsen Mercon di Jombang, Sita 80 Kilogram Bahan Peledak Low Eksplosif

Selasa, 12 April 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi sedang merilis lima tersangka produsen mercon dan barang bukti yang disita di Polres Jombang.

Polisi sedang merilis lima tersangka produsen mercon dan barang bukti yang disita di Polres Jombang.

FaktaJombang.com – Polisi menggerebek sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat meracik petasan alias mercon di Kabupaten Jombang.

Dari penggerebekan itu, petugas meringkus lima orang pembuat mercon. Salah satu di antaranya merupakan resedivis yang pernah ditangkap tahun lalu.

Kelima orang itu di antaranya berinisial SA (46) asal Desa Sukomulyo, Kecamatan Mojowarno, serta MS (57) warga Desa Kayen, Kecamatan Bandar Kedungmulyo. Lalu Swt (51), SK (43) dan SW (47), warga Desa Keras, Kecamatan Diwek.

Dari kelima orang itu, disita puluhan ribu mercon siap edar dan 80 kilogram bahan peledak.

Baca Juga:  Pinjam Motor Malah Digadaikan, Dua Emak-emak di Jombang dan Penadahnya Diringkus

“Kita kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pada Jumat 8 April 2022 kemarin,” kata AKBP Muh Nurhidayat, Kapolres Jombang, Senin (11/4/2022).

Saat penggerebekan, petugas menangkap satu orang terduga pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan hingga berhasil menangkap empat orang lainnya.

“Satu tersangka di antaranya residivis dengan kasus sama,” katanya.

Barang bukti yang disita dari tangan tersangka, antara lain 80 kilogram bahan peledak low eksplosif dan 60 kilogram bahan racikan petasan. Selain itu, juga puluhan ribu mercon berbagai ukuran dan puluhan ribu selongsong mercon yang belum terisi bahan peledak.

Baca Juga:  Viral, Video Preman Ngamuk Teriaki Sopir Truk Diduga Terjadi di Jombang

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha menambahkan, petasan yang diracik oleh pelaku sudah ada yang sempat dijual dengan harga kisaran mulai dari Rp 500 sampai Rp 100 ribu per biji.

“Ada yang dijual lewat online, ada yang diantar. Lingkup (penjualan) di Jombang,” kata Giadi Nugraha.

Dikatakan dia, kelima tersangka tersebut bisa memproduksi (membuat) petasan dari belajar secara otodidak dari teman ke teman, berulang-ulang. Giadi menyebut, pihaknya kini masih mendalami para tersangka bisa mendapatkan bahan peledak tersebut.

Baca Juga:  Bisnis Esek-esek di Tunggorono Jombang Dibongkar Polisi, Bertarif Rp 150-200 Ribu

“Bahannya beli dari toko bahan kimia. Namun, sebenarnya bahan itu sulit didapat. Nah, ini yang masih kita dalami mereka bisa mendapat bahan tersebut,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, kelima orang tersangka mendekam di rutan Polres Jombang. Mereka dijerat pasal 1 ayat 2 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, ancaman hukuman seumur hidup, hukuman mati atau 20 tahun. *)

Berita Terkait

Kejinya Suami Siri: Habisi Nyawa Penjual Kopi Mojoagung Jombang, Diringkus di Lampung
Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 10:23

Kejinya Suami Siri: Habisi Nyawa Penjual Kopi Mojoagung Jombang, Diringkus di Lampung

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru