Curigai Gelagat Pria Sedang Santai, Polisi Jombang Malah Ungkap 685 Butir Pil Koplo

- Redaksi

Sabtu, 10 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pria tersangka kasus narkoba pil koplo saat berada di Polres Jombang beserta barang buktinya.

Tiga pria tersangka kasus narkoba pil koplo saat berada di Polres Jombang beserta barang buktinya.

FaktaJombang.com – Gelagat seorang pria terkesan santai duduk di depan SDN Tambar, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, membuat polisi mencurigainya.

Sebab, kesannya cukiup aneh bagi seseorang yang duduk-duduk pada tengah malam di depan sekolahan, tepatnya pada Selasa (6/8/2024) pukul 00.15 WIB.

Polisi pun mendekati pria yang belakangan diketahui berinisial FA itu. Hasilnya, dia kedapatan membawa narkoba jenis pil dobel L sebanyak 15 butir yang dibungkus terpisah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari saksi FA ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi 8 butir pil dobel L, dan 1 bungkus plastik klip lainnya berisi 7 butir pil dobel L,” kata Iptu Kasnasin, Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, Jumat (9/8/2024).

Baca Juga:  Terdakwa Kasus Asusila di Jombang Divonis Bebas

Begitu diperiksa, FA mengaku membeli pil koplo itu dari FAS (25) warga Dusun Tanggungan, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang seharga Rp 30 ribu per 10 butir pill LL.

Dari keterangan FA itulah, polisi langsung cepat bergerak menuju rumah FAS dan menangkapnya.

Dari tangan FAS, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 2 bungkus plastik masing-masing berisi 8 butir Pil LL.

“Kita juga mengamankan 1 unit handphone merek Oppo A16 warna silver dari tangan FAS sebagai barang bukti,” jelas Iptu Kasnasin.

Baca Juga:  Pemuda Tambar Jombang Diciduk, Polisi Sita Ribuan Pil Dobel L

Pemeriksaan terhadap FAS, muncul dua pemuda berinisial MRZ (25) dan MYM (21) yang sama-sama warga Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto.

Dari penangkapan MRZ dan MYM inilah, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 200 butir. Tidak hanya pil LL, polisi juga menemukan 497 butir pil Y.

Selain itu, juga disita barang bukti lain berupa 2 unit handphone merek Oppo, dan uang tunai senilai Rp 650 ribu.

“Total barang bukti okerbaya yang berhasil diamankan, sebanyak 685 butir pil dobel L dan Y,” ungkap Iptu Kasnasin.

Baca Juga:  Terkategori Lahan Hijau, Alihfungsi di Jarak Kulon Jombang Akhirnya Dihentikan

Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam dijerat Pasal 435 UU RI No 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

“Ancaman pidananya, penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar,” tegasnya.

Iptu Kasnasin menambahkan, Polres Jombang terus berkomitmen untuk tidak memberi ruang terhadap para pengedar narkoba di wilayahnya. Sebab, narkoba dapat merusak generasi muda yang harus diperangi.

“Kepada siapa saja yang terlibat dengan narkoba akan ditindak tegas. Ini bentuk komitmen melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” imbuhnya.

Editor : Arief Anas

Berita Terkait

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB