Empat Pemuda Peterongan Jombang Ditangkap Sebab Sabu-sabu

- Redaksi

Selasa, 3 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua dari empat tersangka kasus sabu-sabu, diamankan di Polsek Jombang Kota, Jombang.

Dua dari empat tersangka kasus sabu-sabu, diamankan di Polsek Jombang Kota, Jombang.

FaktaJombang.com – Empat pemuda warga Kecamatan Peterongan, diringkus Unit Reskrim Polsek Jombang Kota, Minggu (1/8/2021). Mereka ditangkap di dua tempat berbeda, lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut Kapolsek Jombang Kota, AKP Bambang Setiyobudi, penangkapan keempat tersangka tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan.

Minggu siang, polisi berhasil membekuk Ilham M (22) warga Desa/ Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, dan Refan NF (20) Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan.

“Keduanya diringkus di Jalan Dr Setiabudi, Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, sekitar pukul 13.30 WIB,” kata AKP Bambang Setiyobudi, Selasa (3/8/2021).

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menggerebek sebuah rumah di Dusun/ Desa/ Kecamatan Peterongan, sekitar pukul 14.30 WIB. Dua pemuda yang merupakan jaringannya, digelandang petugas. Yaitu Qoyum E (25) dan Ferdio AP (17).

Dari dua terangka yang ditangkap pertama, polisi mengamankan barang bukti, sebuah plastik klip kecil berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,44 gram, sebuah pipet kaca bening seberat 1,62 gram.

Baca Juga:  11 Pasangan Bukan Suami Istri dan 137 Pelanggar Prokes Terjaring Razia di Jombang

Juga sebuah bong/ seperangkat alat isap, tiga buah potongan sedotan plastik warna bening, sebuah plastik klip kosong, dan satu unit Handphone merek Xiaomi hitam.

Untuk barang bukti yang disita polisi dari tersangka Qoyum E dan Ferdio AP, berupa sebuah pipet kaca bening seberat 1,71 gram, satu buah bong/ seperangkat alat isap terbuat dari kaca bening, dua handphone merek Realme masing-masing type C-17 dan C-15, juga sebuah dosbook kecil merek Artery putih.

Baca Juga:  Ema Umiyyatul Chusnah Digugat ke PN Jombang Perkara Utang Rp 2,65 Miliar

Saat ini, lanjut Bambang Setiyobudi, keempat tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polsek Jombang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Mereka terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kita masih melakukan pemeriksaan intensif dan terus pengembangan kasus ini,” pungkas Bambang Setiyobudi. *)

tersangka sabu sabu jombang kota1 1
Dua tersangka lainnya, dirilis petugas Polsek Jombang Kota.

Berita Terkait

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap
Ajak WIL Tinggal Satu Rumah dengan Istri Sah, Bapak di Jombang Malah Aniaya Anak Kandungnya
Astagfirullah, Bapak di Jombang Tega Cabuli 2 Putri Tirinya Sekaligus

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 08:18 WIB

Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:01 WIB

Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

Senin, 19 Agustus 2024 - 00:12 WIB

Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:44 WIB

Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap

Berita Terbaru