Hendak Tawuran, Seorang Pemuda Bersenjata Pedang Ditangkap Polisi di Jombang

- Redaksi

Kamis, 3 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Riduwan diamankan di Polres Jombang setelah kedapatan membawa senjata tajam berupa pedang.

Tersangka Riduwan diamankan di Polres Jombang setelah kedapatan membawa senjata tajam berupa pedang.

FaktaJombang.com – Kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pedang, seorang pemuda ditangkap Satreskrim Polres Jombang, Kamis (3/2/2022) dini hari. Diduga, pedang itu akan digunakan untuk tawuran.

Pemuda itu bernama Riduwan (24) warga Kauman, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. Dia diamankan di depan SPBU Tambakrejo, jalan KH Wahab Chasbullah, Desa Tambakrejo, Kabupaten Jombang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan dua alat bukti cukup, maka yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata AKP Teguh Setiawan, Kasat Reskrim Polres Jombang.

Teguh Setiawan menjelaskan, pengungkapan kasus tindak pidana membawa sajam tersebut dari informasi masyarakat sekitar tempat kejadian perkara, pada Kamis (3/2/2022) dini hari pukul 00.00 WIB.

Informasi itu menyebutkan bahwa di depan SPBU Tambakrejo terdapat segerombolan pemuda dari salah satu perguruan silat yang akan tawuran dan membuat onar.

“Kami langsung merespon dan menindaklanjuti informasi tersebut dengan menerjunkan Anggota Resmob ke tempat kejadian perkara (TKP),” kata sambungnya.

Baca Juga:  Gali Tanah Untuk Resapan Air di Masjid Mayangan Jombang, Malah Nemu Bata Kuno

Benar saja, di lokasi tersebut, didapati banyak pemuda bergerombol yang diduga hendak melakukan aksi onar di wilayah Jombang.

Sebagai langkah antisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas, anggota Resmob melakukan penggeledahan terhadap beberapa pemuda di lokasi tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan anggota badan, salah satu pemuda kedapatan membawa sebilah pedang yang diselipkan di pinggang. Sedangkan pemuda lainnya melarikan diri.

Baca Juga:  Pinjam Motor Malah Digadaikan, Dua Emak-emak di Jombang dan Penadahnya Diringkus

“Tersangka Riduwan tertangkap tangan membawa sebilah pedang yang diselipkan di pinggang ditutupi jaket, diduga akan digunakan untuk tawuran antar perguruan silat,” jelasnya.

Kasat Reskrim melanjutkan, tersangka Riduwan beserta barang bukti berupa sebilah pedang dan satu potong kaos, kemudian dibawa ke Mapolres Jombang guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka Riduwan dijerat dengan pasal 2(1) UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa ijin,” pungkasnya. *)

Berita Terkait

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB