Pakai Motor Plat Merah, Pegawai Honorer Curi Besi Pagar Bypass Mojoagung Jombang

- Redaksi

Rabu, 15 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Moch Firdus alias Eko (34), pegawai harian lepas UPT Bina Marga di Mojokerto dan motor plat merah yang dipakai untuk mencuri besi diamankan Polsek Mojoagung, Jombang.

Tersangka Moch Firdus alias Eko (34), pegawai harian lepas UPT Bina Marga di Mojokerto dan motor plat merah yang dipakai untuk mencuri besi diamankan Polsek Mojoagung, Jombang.

FaktaJombang.com – Nekat mencuri besi tiang penyangga pagar pembatas Jalan Raya Bypass Mojoagung, Jombang, seorang pekerja harian lepas UPT Bina Marga di Mojokerto, diringkus Anggota Polsek Mojoagung, Jombang.

Saat melancarkan aksinya, pelaku bahkan menggunakan motor roda tiga plat merah nopol W-4223-PP. Motor yang ada baknya tersebut untuk mengangkut besi hasil curian.

Kapolsek Mojoagung, Kompol Purwo Admojo Rumantyo mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi di Dusun Pandean, Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, pada Selasa (14/9/2021) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca Juga:  Menangis Saat Sidang di PN Jombang, Sopir Vanessa Angel Minta Hukuman Diringankan

Pelaku diketahui bernama Mochammad Firdus alias Eko (34) warga Desa Cakarayam, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto. Dalam aksinya, pegawai honorer tersebut tidak sendirian, melainkan dibantu temannya yang berhasil kabur.

“Motif pelaku mencuri besi tiang penyangga pagar pembatas jalan untuk dijual lagi,” kata Purwo Admojo Rumantyo, Rabu (15/9/2021) siang.

Dikatakannya, saat kedua pelaku beraksi melepas besi tiang penyangga pagar pembatas jalan, kebetulan ada anggota Polsek Mojoagung yang berpatroli di sepanjang jalan Baypas (ringroad) Mojoagung. Karuan saja, aksi mereka tertangkap basah petugas.

Baca Juga:  Sidang Wanprestasi Putri Bupati Jombang, Penggugat: "Rp 2,65 Miliar Diakui Tergugat Bukan Utang Piutang"

“Tersangka Eko kami amankan beserta dengan barang buktinya,” ujar Purwo.

Sementara rekannya yang diketahui bernama Hardin, berhasil kabur dari sergapan petugas. Saat ini, Hardin ditetapkan sebagai buronan atau daftar pencarian orang (DPO).

“Kasus ini masih kami kembangkan. Termasuk memburu rekan tersangka Eko,” tandasnya.

Selain tersangka. polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor roda tiga merek Viar karya berpelat merah nopol W-4223-PP. Juga 13 tiang penyangga pagar pembatas jalan terbuat dari besi baja ukuran panjang 180 sentimeter lebar 18 sentimeter serta 1 buah linggis atau kubut dengan panjang 80 sentimeter.

Baca Juga:  Kejari Jombang Eksekusi Rp 1,4 Miliar dari Terpidana Kasus Korupsi KUPS

“Tersangka Eko saat ini sudah kita tahan di sel Polsek Mojoagung, dan dijerat Pasal 363 (1) ke 4e KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (in/ans)

Berita Terkait

Kejinya Suami Siri: Habisi Nyawa Penjual Kopi Mojoagung Jombang, Diringkus di Lampung
Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 10:23 WIB

Kejinya Suami Siri: Habisi Nyawa Penjual Kopi Mojoagung Jombang, Diringkus di Lampung

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru