Pasutri Muda di Jombang Otaki Begal Sepeda Motor, Ajak 3 Anak Bawah Umur

- Redaksi

Selasa, 19 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Otaki begal sepeda motor, pasangan suami istri (Pasutri) berusia cukup muda ini saat digelandang di Polres Jombang, beserta barang bukti enam unit sepeda motor.

Otaki begal sepeda motor, pasangan suami istri (Pasutri) berusia cukup muda ini saat digelandang di Polres Jombang, beserta barang bukti enam unit sepeda motor.

FaktaJombang.com – Polres Jombang menangkap lima terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Ironisnya, dua di antara para pelaku merupakan pasangan suami istri (Pasutri) yang masih cukup muda. Bahkan, tiga terduga pelaku lainnya masih berusia di bawah umur. Mereka ditangkap setelah terindikasi merampas sejumlah sepeda motor di beberapa tempat.

Kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Jombang. Mereka yakni berinisial ADS (20) dan istrinya NF (18). Kemudian ABY (14), FRA (15) dan BM (15). Semua tersangka satu kampung asal Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.

“Pengungkapan kasus tindak pidana Curas ini, dari beberapa laporan yang kami terima. Dari lima orang tersangka, dua di antaranya suami istri. Kemudian tiga orang merupakan anak di bawah umur,” kata AKP Giadi Nugraha, Kasat Reskrim Polres Jombang di Mapolres Jombang, Senin (18/4/2022).

Baca Juga:  Ustaz Abdul Somad Dikaruniai Anak, Begini Kata Keluarga Istrinya di Jombang

Giadi mengungkapkan, dalam aksinya mereka memepet korban kemudian menghentikan calon korbannya. Pelaku menuding korban seolah-olah bersalah, seperti menyerempet atau melakukan kesalahan lain, semisal mengegas (bleyer) motor.

Namun, semua itu hanya akal bulus para tersangka. Sebab pada saat korban berhenti dan mengikuti kemauan para tersangka, saat itulah semua barang milik korban dibawa kabur para pelaku.

“Kemudian (korban) dibawa ke suatu tempat untuk meminta maaf. Itu hanya merupakan pengalihan dari para tersangka kepada korban untuk mengambil barang berharga berupa motor dan sebagainya,” kata Giadi.

Baca Juga:  Nyambi Kurir Sabu-sabu, Pedagang Buah Banyuarang Jombang Diringkus

Dalam aksinya, para pelaku berbagi peran. Pasutri muda itu berboncengan. Tersangka perempuan bertugas membawa korban ke rumah kosong untuk minta maaf. Di saat itu, kelompok lainnya mengambil barang dan motor korban.

Para tersangka mengaku melakukan kejahatan tersebut selama satu tahun terakhir. Selama itu sudah 6 kali mereka beraksi.

“Dalam aksinya, komplotan lima orang ini selalu melakukan secara bersama-sama. otak kejahatan kejahatan ini tersangka suami istri,” jelasnya.

Selama beraksi, para tersangka juga membawa senjata tajam (Sajam) untuk menakut-nakuti korbannya. Namun, dari beberapa laporan, ada pula korban yang dipukuli, meski tidak sampai dilukai.

“Mereka pernah menodongkan senjatanya kepada korban, tapi tidak melukai. Itu terjadi di wilayah Kecamatan Tembelang,” ujarnya.

Baca Juga:  Dua Oknum Wartawan di Jombang Ditangkap, Diduga Peras Perangkat Desa

Giadi menambahkan, kasus Curas tersebut terbongkar, berdasarkan penyelidikan dan menganalisa CCTV. Dari rekaman kamera pengintai itu didapati ciri-ciri yang identik dengan beberapa tersangka, hingga kemudian para tersangka ditangkap.

Kelima tersangka dijerat Pasal 365, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengam ancaman hukuman 12 hingga 15 tahun penjara.

Polisi juga menyita barang bukti berupa enam unit sepeda motor, senjata tajam, dan protolan mesin motor.

“Hasil kejahatan motor belum ada yang terjual. Rencananya motor itu akan ada yang dijual kondisinya utuh ada juga bentuk pecahan (protolan). Dijual di Jombang saja,” pungkas Giadi. *)

Berita Terkait

Kejinya Suami Siri: Habisi Nyawa Penjual Kopi Mojoagung Jombang, Diringkus di Lampung
Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 10:23 WIB

Kejinya Suami Siri: Habisi Nyawa Penjual Kopi Mojoagung Jombang, Diringkus di Lampung

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru