Pengepul Togel Singapura di Sambongdukuh Jombang, Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus Togel Singapura, diamankan di Polsek Jombang Kota beserta barang buktinya.

Tersangka kasus Togel Singapura, diamankan di Polsek Jombang Kota beserta barang buktinya.

FaktaJombang.com – Suyanto (44) Dusun Sambongsantren, Desa Sambongdukuh Kecamatan/ Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diringkus Unit Reskrim Polsek Kota, Senin (15/11/2021), sekitar pukul 14.00 WIB.

Bukan tanpa sebab, ia digelandang petugas lantaran nekat jadi pengepul Toto Gelap (Togel) Singapura. Sejumlah barang bukti, juga diamankan polisi. Termasuk rincian titipan tombokan Togel yang ada di chat WhatsApp-nya.

Kapolsek Jombang, AKP Bambang Setiyobudi membenarkan penangkapan tersangka kasus perjudian jenis Togel Singapura. Menurutnya, hal tersebut menindaklanjuti informasi masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas perjudian Togel di wilayahnya.

“Dari informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Selang beberapa waktu, polisi mendapatkan satu tersangka yang diduga berperan sebagai pengepul. Tak ingin buruannya lolos, polisi pun bergerak dan menggerebek rumah tersangka.

Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan selembar sobekan kertas bertuliskan rekapan tombokan nomor togel beserta besaran uang yang ditaruhkan.

Baca Juga:  Dua Pengedar Pil Dobel L di Kabuh Jombang Dibekuk Polisi

“Kemudian, handphone tersangka kami cek. Dan diketahui, juga terdapat titipan tombokan nomor togel beserta besaran uang yang ditaruhkan di dalam pesan chat WhatsApp-nya pada handphone warna silver,” paparnya Bambang Setiyobudi.

Ia pun diangkut dengan kendaraan polisi menuju kantor Mapolsek Jombang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Adapun barang bukti yang diamankan, lanjut Bambang Setiyobudi, di antaranya 2 unit handphone merek Realme warna biru dan merk Himax warna silver, 1 lembar sobekan kertas bertuliskan rekapan tombokan nomor togel beserta besaran uang yang ditaruhkan, uang tunai sebesar Rp 150 ribu dan sebuah ATM Bank BCA.

Baca Juga:  Seragam Gratis SD/SMP Sederajat di Jombang Direfocusing Karena Dinilai Tak Urgen

“Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka Suyanto dijerat Pasal 303 ayat (1) ke 2e KUHP tentang perjudian. *)

Berita Terkait

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB