Pengepul Togel Singapura di Sambongdukuh Jombang, Ditangkap

Selasa, 16 November 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus Togel Singapura, diamankan di Polsek Jombang Kota beserta barang buktinya.

Tersangka kasus Togel Singapura, diamankan di Polsek Jombang Kota beserta barang buktinya.

FaktaJombang.com – Suyanto (44) Dusun Sambongsantren, Desa Sambongdukuh Kecamatan/ Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diringkus Unit Reskrim Polsek Kota, Senin (15/11/2021), sekitar pukul 14.00 WIB.

Bukan tanpa sebab, ia digelandang petugas lantaran nekat jadi pengepul Toto Gelap (Togel) Singapura. Sejumlah barang bukti, juga diamankan polisi. Termasuk rincian titipan tombokan Togel yang ada di chat WhatsApp-nya.

Kapolsek Jombang, AKP Bambang Setiyobudi membenarkan penangkapan tersangka kasus perjudian jenis Togel Singapura. Menurutnya, hal tersebut menindaklanjuti informasi masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas perjudian Togel di wilayahnya.

Baca Juga:  Sewa Mobil di Jombang Alasan Untuk Kondangan, Malah Dijual Rp 17 Juta

“Dari informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Selang beberapa waktu, polisi mendapatkan satu tersangka yang diduga berperan sebagai pengepul. Tak ingin buruannya lolos, polisi pun bergerak dan menggerebek rumah tersangka.

Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan selembar sobekan kertas bertuliskan rekapan tombokan nomor togel beserta besaran uang yang ditaruhkan.

Baca Juga:  Keroyok Pemuda Mabuk di Parimono Jombang, Dua Pria Diciduk Polisi

“Kemudian, handphone tersangka kami cek. Dan diketahui, juga terdapat titipan tombokan nomor togel beserta besaran uang yang ditaruhkan di dalam pesan chat WhatsApp-nya pada handphone warna silver,” paparnya Bambang Setiyobudi.

Ia pun diangkut dengan kendaraan polisi menuju kantor Mapolsek Jombang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Adapun barang bukti yang diamankan, lanjut Bambang Setiyobudi, di antaranya 2 unit handphone merek Realme warna biru dan merk Himax warna silver, 1 lembar sobekan kertas bertuliskan rekapan tombokan nomor togel beserta besaran uang yang ditaruhkan, uang tunai sebesar Rp 150 ribu dan sebuah ATM Bank BCA.

Baca Juga:  Praktisi Hukum Nilai Gugatan Praperadilan MSA Lemah dan Langgar Norma Hukum Positif

“Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka Suyanto dijerat Pasal 303 ayat (1) ke 2e KUHP tentang perjudian. *)

Berita Terkait

Kejinya Suami Siri: Habisi Nyawa Penjual Kopi Mojoagung Jombang, Diringkus di Lampung
Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 10:23

Kejinya Suami Siri: Habisi Nyawa Penjual Kopi Mojoagung Jombang, Diringkus di Lampung

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru