Rekaman CCTV Kecelakaan Vanessa Angel Diputar di Sidang Pembuktian PN Jombang

- Redaksi

Kamis, 3 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang pembuktian kecelakaan artis Vanessa Angel, terdakwa Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya, di Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (3/2/2022).

Sidang pembuktian kecelakaan artis Vanessa Angel, terdakwa Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya, di Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (3/2/2022).

FaktaJombang.com – Sopir mendiang artis Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Kamis (3/2/2022).

Sidang dengan agenda pembuktian ini juga sempat memutar rekaman CCTV (Close Circuit Television) di ruang sidang setempat.

Jaksa penuntut umum (JPU), majelis hakim, saksi, penasihat hukum maupun pengunjung sidang, menyaksikan rekaman tersebut melalui layar monitor berukuran besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rekaman tersebut terlihat sebuah mobil putih melaju kencang. Beberapa saat kemudian, mobil yang diketahui milik Vanessa Angel itu terlihat oleng ke kiri dan menabrak pembatas jalan tol Jombang-Mojokerto.

Mobil itu lantas berputar hingga menghadap arah berlawanan. Tampak pula asap putih saat terjadi kecelakaan.

Baca Juga:  Kasus Kecelakaan Vanessa Angel, Kejari Jombang Belum Terima SPDP

“Memang gambarnya kurang jelas. Meski demikian, bisa terlihat mobil warna putih yang menabrak pembatas jalan,” ujar ketua majelis hakim Bambang Setyawan kepada saksi Zanuar Firmanto, kepala departemen layanan operasi jalan tol PT Astra Infra Solutions.

Zanuar lalu menjelaskan soal posisi CCTV yang berjarak sekitar 700 meter dari lokasi kejadian. Posisi CCTV berada di simpang susun Bandarkedungmulyo, sedangkan lokasi kecelakaan Tol Jombang KM 672+300, wilayah Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo.

Zanuar menjelaskan, tidak semua ruas dipasang CCTV. Sementara kamera yang merekam kejadian kecelakaan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah itu, berada di simpang susun jalan tol.

Baca Juga:  Mabuk Lalu Main Keroyok, Tiga Pria Jombang Diringkus Polisi

“Jaraknya sekitar 700 meter dari lokasi kejadian. Makanya gambarnya kurang jelas. Tahun ini baru kita pasang di sejumlah titik,” kata Zanuar.

Dalam sidang agenda pembuktian ini, JPU menghadirkan lima orang saksi. Mereka adalah Bripka Broto dari Sat PJR Polda Jatim, M Ramdan Rosidin, Zanuar, dan Budi Hermawan merupakan petugas jalan tol, lalu ada Ansori warga setempat.

Dalam agenda sidang ini, kelima saksi menerangkan sepengetahuannya terkait dengan kejadian kecelakaan maut yang melibatkan terdakwa Tubagus Joddy. Sidang digelar secara daring atau online.

Terdakwa Tubagus Joddy mengikuti dari Lapas Jombang. Sedangkan JPU, penasihat hukum terdakwa, serta majelis hakim, berada di ruang Kusuma Atmadja PN Jombang.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Aksi Pencurian Kayu Jati di Bareng Jombang

Seperti diketahui, artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi, meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300, tepatnya Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kamis (4/11/2021) lalu.

Mobil Mitsubishi Pajero nopol B-1264-BJU yang ditumpanginya menabrak beton pembatas jalan tol di sebelah kiri.

Tubagus didakwa pasal 311 ayat 5 UU No 22 tahun 2009, kemudian pasal 311 ayat 3 UU RI nomor 22 thn 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Selain itu, pasal 310 ayat 4 UU RI nomor 22 tahun 2009 dan pasal 310 ayat 3 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Berita Terkait

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB