FaktaJombang.com – Upaya mencegah penularan virus dan bakteri Tuberkulosis (TBC), SSR Yayasan Bhanu Yasa Sejahtera (Yabhysa) Kabupaten Jombang bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, menggelar konferensi pers ‘Pernyataan Bersama Upaya Kolaborasi Penanggulangan Tuberkulosis’.
Pernyataan bersama tersebut, yakni melakukan persiapan pembentukan tim eliminasi TBC 2030. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Yusro, Kamis (22/12/2022) ini, juga menggandeng pemangku kebijakan di Kabupaten Jombang.
Dalam pemaparannya, strategi nasional eliminasi TBC di Indonesia memiliki 6 strategi, di antaranya penguatan komitmen, peningkatan akses layanan TBC, intensifikasi upaya kesehatan, peningkatan penelitian, peningkatan peran serta komunitas dan pemangku kepentingan, serta penguatan manajemen program.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, terdapat Perpres No 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
Kabid P2P Dinas Kesehatan Jombang, Haryo mengatakan, berdasarkan analisa situasi di Kabupaten Jombang, untuk capaian standar pelayanan minimal (SPM) Kabupaten Jombang pada Januari hingga Desember 2022 mencapai 15.076 terduga TBC atau 104,72 persen.
“Dengan capaian standar pelayanan minimal (SPM) yang 104,72 persen, berarti peran dari Faskes (RS Pemerintah dan Swasta), DPM, Klinik ini sudah sangat luar biasa karena sudah melebihi 100 persen untuk capaian SPM pada tahun 2022,” tambah Lukman, Kasi P2PM Dinkes Jombang.
Sedangkan Wasor Dinkes Jombang, Novi menuturkan pentingnya sosialisasi ke masyarakakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan penyakit TBC sampai pengobatan TBC.
“Ini merupakan peran bersama kita semua. Karena ini sangat penting dilakukan sampai sembuh,” kata Novi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya