Pembentukan tim percepatan eliminasi TBC, juga didukung Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Jombang. Mengingat, amanat Perpres No 67 tahun 2021 tentang penanggulangan TBC. Maka, diperlukannya upaya penanggulangan yang berkomprehensif, terpadu dan berkesinambungan dari berbagai pihak.
“Bappeda sangat mendukung terkait pembentukan Tim Percepatan Eliminasi TBC,” ujar Luna, perwakilan Bappeda Jombang.
Sementara itu, Ketua SSR Yabhysa Jombang, Ida Sukarsih mengatakan, peran media juga sangat diperlukan dalam upaya eliminasi TBC, dalam mensosialisasikan pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Diharapkan, melalui konferensi pers pembentukan tim eliminasi TBC ini dapat meminimalisir penyebaran TBC di Kabupaten Jombang,” ujar Ida Sukarsih.
Untuk diketahui, dalam mendukung upaya penanggulangan TBC, SSR Yabhysa Peduli TBC Jombang menyelenggarakan kegiatan pertemuan dalam persiapan pembentukan Tim Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten Jombang, sebagai salah satu upaya untuk mengimplementasi program DPPM.
Kegiatan ini diselenggarakan pada Kamis 22 Desember 2022 dan dihadiri oleh 16 peserta, di antaranya Dinas Kesehatan, DPRD, Bappeda, Ketua Tim DPPM, RS Muhammadiyah Jombang, Dinas Kominfo, dan awak media.
Hasil dari kegiatan ini di antaranya, tersedianya data identifikasi stakeholder yang akan terlibat dalam Tim Percepatan Eliminasi TBC, adanya dukungan pemerintah daerah untuk pembentukan Tim Percepatan Eliminasi TBC, dan draft Tim Percepatan Eliminasi TBC.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya