Pemuda Asal Sembung Diringkus di SPBU Jombang Kota, Gegara Sabu-sabu

Kamis, 2 Desember 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus sabu-sabu yang ditangkap di area SPBU Jalan Gatot Subroto Jombang, pada Rabu (1/12/2021) malam.

Tersangka kasus sabu-sabu yang ditangkap di area SPBU Jalan Gatot Subroto Jombang, pada Rabu (1/12/2021) malam.

FaktaJombang.com – Teguh W (19) tidak bisa berkutik saat kedapatan Unit Reskrim Polsek Jombang Kota membawa sabu-sabu. Dia kemudian digelandang ke Mapolsek setempat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pemuda asal Dusun/Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang ini diringkus polisi di area Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Jelakombo, Kecamatan/ Kabupaten Jombang.

“Tersangka berhasil kami ringkus pada Rabu 01 Desember 2021 malam, sekitar pukul 22.30 WIB,” kata AKP Bambang Setiyobudi, Kapolsek Jombang Kota, Kamis (2/12/2021).

Baca Juga:  Komisi D DPRD Jombang Tak Tahu Anggaran BTT Sudah Dicairkan ke Kecamatan

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti di antaranya, sebuah plastik klip bening berisikan sabu dengan berat kotor 0,99 gram, sebuah plastik klip bening kosong berat kotor 0,19 gram, selembar kertas grenjeng rokok.

Kemudian, satu unit handphone merek Vivo warna Gold, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul nopol S-4887-XW hitam sebagai sarana tersangka melancarkan aksinya.

Baca Juga:  Lima Siswa SMP Swasta di Jombang Terpapar Covid-19, PTM Tetap 100 Persen

Bambang Setiyobudi mengatakan, terungkapnya kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu ini bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba. Dari situ, Unit Reskrim Polsek Jombang Kota langsung melakukan penyelidikan.

Selang beberapa waktu, petugas mendapatkan informasi jika target berada di kawasan SPBU Jalan Gatot Subroto Jombang.

Begitu dicek, petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan seorang pria muda. Tak ingin buruannya lepas begitu saja, polisi segera melakukan penggerebekan.

Baca Juga:  Ribuan Botol Miras Hasil Ungkap Selama 6 Bulan di Jombang, Dimusnahkan

“Saat petugas menggerebek dan menggeledahnya, tidak ada perlawanan berarti dari tersangka. Begitu ditemukan barang bukti, tersangka kemudian diamankan,” paparnya.

Atas perbuatannya, tersangka Teguh W terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Undang-Undang RI Jo pasal 127 ayat (1) huruf a No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. *)

Berita Terkait

Kejinya Suami Siri: Habisi Nyawa Penjual Kopi Mojoagung Jombang, Diringkus di Lampung
Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 10:23

Kejinya Suami Siri: Habisi Nyawa Penjual Kopi Mojoagung Jombang, Diringkus di Lampung

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru