Pemuda Asal Sembung Diringkus di SPBU Jombang Kota, Gegara Sabu-sabu

- Redaksi

Kamis, 2 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus sabu-sabu yang ditangkap di area SPBU Jalan Gatot Subroto Jombang, pada Rabu (1/12/2021) malam.

Tersangka kasus sabu-sabu yang ditangkap di area SPBU Jalan Gatot Subroto Jombang, pada Rabu (1/12/2021) malam.

FaktaJombang.com – Teguh W (19) tidak bisa berkutik saat kedapatan Unit Reskrim Polsek Jombang Kota membawa sabu-sabu. Dia kemudian digelandang ke Mapolsek setempat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pemuda asal Dusun/Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang ini diringkus polisi di area Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Jelakombo, Kecamatan/ Kabupaten Jombang.

“Tersangka berhasil kami ringkus pada Rabu 01 Desember 2021 malam, sekitar pukul 22.30 WIB,” kata AKP Bambang Setiyobudi, Kapolsek Jombang Kota, Kamis (2/12/2021).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti di antaranya, sebuah plastik klip bening berisikan sabu dengan berat kotor 0,99 gram, sebuah plastik klip bening kosong berat kotor 0,19 gram, selembar kertas grenjeng rokok.

Kemudian, satu unit handphone merek Vivo warna Gold, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul nopol S-4887-XW hitam sebagai sarana tersangka melancarkan aksinya.

Baca Juga:  Oknum Sopir MSD di Jombang Tega Setubuhi Bocah Dua Kali

Bambang Setiyobudi mengatakan, terungkapnya kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu ini bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba. Dari situ, Unit Reskrim Polsek Jombang Kota langsung melakukan penyelidikan.

Selang beberapa waktu, petugas mendapatkan informasi jika target berada di kawasan SPBU Jalan Gatot Subroto Jombang.

Begitu dicek, petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan seorang pria muda. Tak ingin buruannya lepas begitu saja, polisi segera melakukan penggerebekan.

Baca Juga:  Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

“Saat petugas menggerebek dan menggeledahnya, tidak ada perlawanan berarti dari tersangka. Begitu ditemukan barang bukti, tersangka kemudian diamankan,” paparnya.

Atas perbuatannya, tersangka Teguh W terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Undang-Undang RI Jo pasal 127 ayat (1) huruf a No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. *)

Berita Terkait

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap
Ajak WIL Tinggal Satu Rumah dengan Istri Sah, Bapak di Jombang Malah Aniaya Anak Kandungnya
Astagfirullah, Bapak di Jombang Tega Cabuli 2 Putri Tirinya Sekaligus

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 08:18 WIB

Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:01 WIB

Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

Senin, 19 Agustus 2024 - 00:12 WIB

Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:44 WIB

Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap

Berita Terbaru