Transaksi Pil dengan Cewek, Pemuda Kedungbetik Dibekuk di Sentul Jombang

Selasa, 9 Maret 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti, diamankan di Polsek Tembelang, Jombang.

Tersangka dan barang bukti, diamankan di Polsek Tembelang, Jombang.

FaktaJombang.com – Transaksi 7 butir pil dobel L terbungkus dalam satu plastik klip dengan teman perempuannya, berbuntut. Pemuda bernama Iwan Adiyanto alias Glewo (28) asal Dusun/ Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Polsek Tembelang.

Ia diringkus Unit Reskrim Polsek Tembelang di pinggir jalan depan sebuah dealer di Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, pada Senin (8/3/2021) sekitar pukul 18.05 WIB.

Baca Juga:  Bawa Kabur Belanjaan Emak-emak di Pasar Mojoagung Jombang, Pria Ini Ditangkap

Kapolsek Tembelang, Iptu Radiyati Putri Pradini mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya. Dilapori demikian, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Beberapa saat kemudian, polisi mendapati informasi akan adanya transaksi narkoba. Tak ingin incarannya lolos, polisi langsung bergerak ke lokasi sebagaimana informasi tersebut. Begitu gelagat seorang pemuda dan satu perempuan tampak mencurigakan, polisi langsung menggerebeknya.

Baca Juga:  Astagfirullah, Bapak di Jombang Tega Cabuli 2 Putri Tirinya Sekaligus

“Tersangka tak bisa berkutik saat kita gerebek. Dia tertangkap basah melakukan transaksi narkoba pil dobel L dengan teman perempuannya,” kata Radiyati Putri, Selasa (9/3/2021).

Selain mengamankan tersangka Iwan Adiyanto alias Glewo dan 1 plastik klip berisi 7 butir pil dobel L, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merek Polytron warna biru mesi, juga 1 unit sepeda motor Suzuki Satria F tahun 2013 hitam nopo S-3169-ZB.

Baca Juga:  Soal Mandeknya Rabat Beton Sentul Jombang, Pj Kades Kerap Jawab "Belum Sejauh Itu"

“Juga uang tunai Rp 50 ribu kita sita sebagai barang bukti,” rincinya.

Saat ini, lanjut Radiyati Putri, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka. Juga melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang berkaitan.

“Tersangka terancam dijerat Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkasnya. (nas/fj)

Berita Terkait

Kejinya Suami Siri: Habisi Nyawa Penjual Kopi Mojoagung Jombang, Diringkus di Lampung
Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 10:23

Kejinya Suami Siri: Habisi Nyawa Penjual Kopi Mojoagung Jombang, Diringkus di Lampung

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru