Transaksi Pil dengan Cewek, Pemuda Kedungbetik Dibekuk di Sentul Jombang

- Redaksi

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti, diamankan di Polsek Tembelang, Jombang.

Tersangka dan barang bukti, diamankan di Polsek Tembelang, Jombang.

FaktaJombang.com – Transaksi 7 butir pil dobel L terbungkus dalam satu plastik klip dengan teman perempuannya, berbuntut. Pemuda bernama Iwan Adiyanto alias Glewo (28) asal Dusun/ Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Polsek Tembelang.

Ia diringkus Unit Reskrim Polsek Tembelang di pinggir jalan depan sebuah dealer di Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, pada Senin (8/3/2021) sekitar pukul 18.05 WIB.

Baca Juga:  Oknum Anggota Persekutuan Doa di Jombang Setubuhi Pasien di Bawah Umur, Ini Modusnya

Kapolsek Tembelang, Iptu Radiyati Putri Pradini mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya. Dilapori demikian, polisi langsung melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa saat kemudian, polisi mendapati informasi akan adanya transaksi narkoba. Tak ingin incarannya lolos, polisi langsung bergerak ke lokasi sebagaimana informasi tersebut. Begitu gelagat seorang pemuda dan satu perempuan tampak mencurigakan, polisi langsung menggerebeknya.

Baca Juga:  Soal Mandeknya Rabat Beton Sentul Jombang, Pj Kades Kerap Jawab "Belum Sejauh Itu"

“Tersangka tak bisa berkutik saat kita gerebek. Dia tertangkap basah melakukan transaksi narkoba pil dobel L dengan teman perempuannya,” kata Radiyati Putri, Selasa (9/3/2021).

Selain mengamankan tersangka Iwan Adiyanto alias Glewo dan 1 plastik klip berisi 7 butir pil dobel L, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merek Polytron warna biru mesi, juga 1 unit sepeda motor Suzuki Satria F tahun 2013 hitam nopo S-3169-ZB.

Baca Juga:  Pemuda Asal Sembung Diringkus di SPBU Jombang Kota, Gegara Sabu-sabu

“Juga uang tunai Rp 50 ribu kita sita sebagai barang bukti,” rincinya.

Saat ini, lanjut Radiyati Putri, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka. Juga melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang berkaitan.

“Tersangka terancam dijerat Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkasnya. (nas/fj)

Berita Terkait

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB