Astagfirullah, Bapak di Jombang Tega Cabuli 2 Putri Tirinya Sekaligus

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus pencabulan terhadap 2 putri tirinya saat diamankan di Polres Jombang.

Tersangka kasus pencabulan terhadap 2 putri tirinya saat diamankan di Polres Jombang.

FaktaJombang.com – Entah apa yang ada di benak SEP (31), warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, hingga tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.

Kelakuan tak senonoh SEP ini tambah bikin mengelus dada. Pasalnya, yang dicabuli SEP bukan hanya satu anak tirinya, melainkan kedua putri tirinya.

Putri tirinya tertua yang tega dia cabuli masih berusia 15 tahun. Sedangkan adiknya yang juga jadi korban pencabulan SEP, lebih muda 5 tahun atau masih berusia 10 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perbuatan cabul itu dilakukan tersangka di rumah istrinya di Kecamatan Mojoagung, Jombang,” kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin, , Kamis (15/8/2024).

Baca Juga:  Honda CRV Terjun ke Sawah Ringroad Mojoagung Jombang

Hasil pemeriksaan intensif, diketahui SEP berbuat cabul ke anak tirinya yang sulung pada Januari 2023. Kejadian pilu itu berlangsung ketika gadis kelas 3 SMP itu sedang terlelap tidur malam di kamarnya.

Rupanya, SEP tergiur kemolekan putri tiri sulungnya itu. Lantaran tak kuat menahan nafsu berkecamuk, tepat di tengah malam, SEP langsung masuk ke kamar anak tirinya itu.

Sejurus kemudian, tersangka meremas-remas payudara korban. Dan ternyata perbuatan tak senonoh itu, dia ulang pada Jumat (11/8/2023).

“Korban sempat menyingkirkan tangan pelaku dan menolak sambil berkata ‘Metuo pah, aku emoh, aku emoh‘ (kamu keluar pah, aku tidak mau, aku tidak mau),” jelas Iptu Kasnasin.

Meski anak tirinya berontak, namun tersangka terus memaksanya untuk meladeni hasrat yang sudah diubun-ubun. Penolakan anak tirinya itu pun terus berlangsung hingga tersangka keluar kamar.

Baca Juga:  Sewa Mobil Malah Dipakai Jaminan Utang, Dua Pria Diamankan Polisi Jombang

“Tersangka memaksa sambil berkata ‘Ayo gak popo‘ (ayo tidak apa-apa). Korban tetap menolak dan pelaku keluar kamar,” ujar Iptu Kasnasin.

Perbuatan cabul SEP, lanjut Iptu Kasnasin, tidak cukup dengan putri tiri sulungnya. Tersangka diketahui mencabuli anak tirinya yang bungsu, pada Januari 2023.

Kejadiannya, saat putri tirinya yang bungsu itu pergi mandi. Sebelum masuk kamar mandi, pelaku mencegat korban dan langsung meremas payudaranya. Aksi cabul itu, kembali terulang pada Juli 2023.

Perbuatan tak senonoh tersangka, akhirnya sampai ke telinga istri korban yang tak lain adalah ibu kandung korban.

Baca Juga:  Praperadilan Putra Kiai di Jombang Ditolak, Aktivis Desak Polisi Tangkap dan Penjarakan Tersangka

Geram dengan prilaku suaminya itu, ibu kandung korban akhirnya melapor ke Polres Jombang pada Senin (12/8/2024).

Selang beberapa waktu, SEP pun berhasil diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Jombang, dan kemudian dia dijebloskan guna pemeriksaan secara intensif.

“Kedua korban juga dilakukan pemeriksaan dan dimintakan pemeriksaan secara psikologis serta dilakukan pemeriksaan di TKP,” ungkap Iptu Kasnasin.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 82 ayat (1) UURI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkas Iptu Kasnasin. (*)

Editor : Arief Anas

Berita Terkait

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap
Ajak WIL Tinggal Satu Rumah dengan Istri Sah, Bapak di Jombang Malah Aniaya Anak Kandungnya
Sewa Mobil Malah Dipakai Jaminan Utang, Dua Pria Diamankan Polisi Jombang

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Jumat, 8 November 2024 - 08:18 WIB

Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:01 WIB

Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

Senin, 19 Agustus 2024 - 00:12 WIB

Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Berita Terbaru