FaktaJombang.com – Arena perjudian jenis sabung ayam dan dadu di Dusn Ndolok, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, digerebek polisi, Selasa (23/3/2021). Sayangnya, polisi tidak mendapatkan satu pun pelaku perjudian.
Polisi hanya menyita barang bukti berupa seekor ayam jago, dua buah kurungan ayam berukuran besar, serta sebuah karpet atau keber tempat kalangan.
“Penggerebekan arena judi sabung ayam kami mulai pukul 14.00 WIB,” kata AKP Akwan, Kapolsek Plandaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menyita barang bukti, lanjutnya, kurungan ayam dan tikar yang ada di lokasi kejadian, ditumpuk lalu dimusnahkan atau dibakar.
“Kami juga membongkar rumah perjudian sabung ayam tersebut,” sambungnya.
Pihaknya mengatakan, penggerebekan arena judi sabung ayam kali ini, melibatkan Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, Kanit Binmas, Kasi Humas serta anggota jaga SPKT Polsek Tembelang.
“Kami juga mengingatkan sekaligus meminta kepada pemilik lahan, agar di kemudian hari tidak dipergunakan sebagai tempat perjudian,” pungkasnya. *)