FaktaJombang.com – Nekat berkecimpung di pusaran peredaran narkoba jenis pil dobel L, MYE (21) warga Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, diringkus Unit Reskrim Polsek Jombang Kota.
Dari dirinya, polisi mengamankan total 307 butir pil dobel L yang dibungkus ke dalam 4 plastik klip. Tiga plastik klip di antaranya berisi 297 butir dan satu plastik berisi 10 butir pil dobel L.
Kapolsek Jombang Kota, AKP Bambang Setiyobudi mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan pada Kamis, 16 Desember 2021 sekitar jam 20.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu, tersangka berada di sekitaran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Jelakombo Kecamatan/ Kabupaten Jombang.
“Penangkapan tersangka, menindaklajuti laporan masyarakat yang mengetahui adanya predaran narkoba jenis pil dobel L,” kata Bambang Setiyobudi, Jumat (17/12/2021).
Malam Jumat itu, lanjutnya, polisi yang melakukan penyelidikan, mencurigai gerak-gerik seorang pemuda di kawasan SPBU tersebut. Tersangka sepertinya tahu, saat petugas mendekati dirinya.
Namun, tersangka rupanya telat begitu hendak meloloskan diri. Dia pun akhirnya pasrah saat diamankan dan digeledah.
“Tersangka tak bisa berkutik saat kita menemukan barang bukti ratusan butir pil dobel L yang dibawanya,” sambungnya.
Selain ratusan pil terlarang tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa sebuah tas slempang kecil warna hitam, satu unit Handphone Redmi 6 hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat hitam Nopol S-6351-OBJ.
“Tersangka dan seluruh barang bukti, sudah kami amankan di Mapolsek untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Bambang Setiyobudi.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ini dilakukan untuk membongkar jaringan yang berkaitan dengan tersangka MYE.
“Kemungkinan-kemungkinan itu ada. Sebab itu, kita masih melakukan pengembangan,” tegasnya.
Atas perbuatannya, lanjut Bambang Setiyobudi, tersangka terancam dijerat Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. *)