Curi Tiang Telepon di Perak Jombang, Dua Pria Asal Sidoarjo Ditangkap

- Redaksi

Minggu, 20 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka kasus pencurian tiang telepon milik PT Telkom, diamankan di Polsek Perak, Jombang.

Dua tersangka kasus pencurian tiang telepon milik PT Telkom, diamankan di Polsek Perak, Jombang.

FaktaJombang.com – Ada-ada saja ulah dua orang asal Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Mereka nekat mencuri tiang telepon milik PT Tekom yang berada di jalan raya Perak, Kabupaten Jombang.

Akibatnya, dua pria itu dibekuk anggota Polsek Perak, Jombang, pada Sabtu (19/2/2022) dini hari. Dan kini mereka harus berurusan dengan kepolisian setempat.

Keduanya yakni Imam Fuat (35) asal Popoh, Kecamatan Wonoayu, dan Anang Sugianto (30) warga Bendotretek, Kecamatan Prambon.

“Dua orang terduga pelaku kita tangkap saat melakukan aksi pencurian tiang Telkom,” kata AKP Dwi Retno Suharti, Kapolsek Perak, Jombang, dalam keterangannya, Minggu (20/2/2022).

Dijelaskannya, kasus pencurian tiang milik Telkom di Jalan Raya Perak tersebut terjadi pada Sabtu (19/2/2022) dini hari pukul 03.00 WIB.

Saat itu, kedua pelaku kedapatan sedang menaikkan tiang tersebut ke mobil Grandmax putih nopol W-8048-YB di jalan raya jurusan Jombang – Nganjuk, tepatnya di Desa Glagahan, Kecamatan Perak, Jombang.

Baca Juga:  Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Sawah Jantiganggong Jombang

Polisi yang sebelumnya mengantongi informasi adanya tindak pidana pencurian, segera ke lokasi dan menggerebek mereka.

“Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Perak Jombang,” tandasnya.

AKP Dwi Retno menyebut, saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri tiang milik PT Telkom tersebut. Diakuinya, tiang hasil aksinya itu akan dijual kembali.

Dari tangan keduanya, disita 8 batang tiang milik PT Telkom yang belum sempat mereka bawa kabur. Selain itu, satu unit mobil minibus jenis Daihatsu Grandmax yang dijadikan sarana melakukan aksi kejahatannya.

Baca Juga:  Bisnis Esek-esek di Tunggorono Jombang Dibongkar Polisi, Bertarif Rp 150-200 Ribu

Selain itu polisi juga menyita barang bukti lain, diantaranya 1 buah linggis, 2 buah tang, 3 buah tali tampar, 1 buah gulungan kawat, 1 lembar bener, 1 buah tangga, dan 2 unit handphone.

“Dua pelaku kita tahan. Mereka terancam dijerat pasal 363 ayat (1) ke 1e dan 5e KUHP tentang pencurian,” pungkasnya. *)

Tiang telepon yang dicuri dua pelaku, kini diamankan di Polsek Perak, Jombang, sebagai barang bukti.

Berita Terkait

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB