FaktaJombang.com – Polisi akhirnya menetapkan E alias Erma Suryaningrum, warga Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan/ Kabupaten Jombang, Jawa Timur sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan bermodus minyak goreng murah.
Erma kini juga telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Jombang guna menjalani proses hukum lanjutan.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan mengatakan, sejauh ini baru ada dua orang korban yang melapor dengan nilai kerugian Rp 150 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disinyalir, ada belasan korban lainya dengan total uang yang disetor mencapai ratusan juta, dan jika ditotal kerugiannya mencapai Rp 1 miliar.
“Setelah kami panggil yang bersangkutan dan memenuhi dua alat bukti, akhirnya kami tetapkan tersangka. Dan ternyata karena jumlah korban yang tak sedikit, maka tersangka langsung kami tahan,” ujarnya, Selasa (29/3/2022).
Seperti diberitakan, Erma dilaporkan ke Polres Jombang setelah belasan orang yang merasa ditipu dengan modus penjualan minyak goreng murah.
Erma menawarkan minyak goreng kemasan bermerek terkenal seperti Bimoli dan Sunco dengan harga jauh di bawah pasaran sejak Desember 2021 lalu.
“Jadi satu karton minyak goreng dia jual Rp 180 ribu. Padahal harga normalnya Rp 230 ribu,” tandasnya.
Karena permintaan semakin banyak, Erma akhirnya tidak bisa memenuhi permintaan pelanggan itu. Alhasil, sejumlah orang yang terlanjur melakukan pesanan, hanya diberikan janji oleh tersangka.
“Namun, tersangka tetap menerima pesanan dan uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi,” tandasnya.
Sementara, Erma Suryaningrum mengaku sengaja menjual rugi karena telah menerima uang pesanan terlebih dulu. Setiap karton, Erma mengaku merugi sebesar Rp 50 ribu.
“Tidak ada niatan menipu, dari awal memang cuma kerjasama minyak goreng harga murah. Cuma orang terlanjur setor, saya tidak bisa menepati janji karena naik harganya,” kata Erma.
Atas perbuatannya, Erma terancam dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Ancaman hukumanya 4 tahun penjara. *)
Baca sebelumnya:
Kepincut Minyak Goreng Murah, Belasan Ibu-ibu di Jombang Malah Tertipu