Dugaan Penipuan Minyak Goreng Murah di Jombang, Pelaku Mengaku Sengaja Jual Rugi

- Redaksi

Selasa, 29 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan merilis tersangka dan barang bukti kasus dugaan penipuan minyak goreng murah di Polres Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan merilis tersangka dan barang bukti kasus dugaan penipuan minyak goreng murah di Polres Jombang.

FaktaJombang.com – Polisi akhirnya menetapkan E alias Erma Suryaningrum, warga Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan/ Kabupaten Jombang, Jawa Timur sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan bermodus minyak goreng murah.

Erma kini juga telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Jombang guna menjalani proses hukum lanjutan.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan mengatakan, sejauh ini baru ada dua orang korban yang melapor dengan nilai kerugian Rp 150 juta.

Disinyalir, ada belasan korban lainya dengan total uang yang disetor mencapai ratusan juta, dan jika ditotal kerugiannya mencapai Rp 1 miliar.

“Setelah kami panggil yang bersangkutan dan memenuhi dua alat bukti, akhirnya kami tetapkan tersangka. Dan ternyata karena jumlah korban yang tak sedikit, maka tersangka langsung kami tahan,” ujarnya, Selasa (29/3/2022).

Seperti diberitakan, Erma dilaporkan ke Polres Jombang setelah belasan orang yang merasa ditipu dengan modus penjualan minyak goreng murah.

Erma menawarkan minyak goreng kemasan bermerek terkenal seperti Bimoli dan Sunco dengan harga jauh di bawah pasaran sejak Desember 2021 lalu.

Baca Juga:  Titikkan Air Mata, Sopir Vanessa Angel Akui Mengantuk Sebelum Kecelakaan di Jombang

“Jadi satu karton minyak goreng dia jual Rp 180 ribu. Padahal harga normalnya Rp 230 ribu,” tandasnya.

Karena permintaan semakin banyak, Erma akhirnya tidak bisa memenuhi permintaan pelanggan itu. Alhasil, sejumlah orang yang terlanjur melakukan pesanan, hanya diberikan janji oleh tersangka.

“Namun, tersangka tetap menerima pesanan dan uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi,” tandasnya.

Sementara, Erma Suryaningrum mengaku sengaja menjual rugi karena telah menerima uang pesanan terlebih dulu. Setiap karton, Erma mengaku merugi sebesar Rp 50 ribu.

Baca Juga:  Ungkap 24 Kasus Narkoba di Jombang Selama 12 Hari, Polisi Bekuk 26 Tersangka

“Tidak ada niatan menipu, dari awal memang cuma kerjasama minyak goreng harga murah. Cuma orang terlanjur setor, saya tidak bisa menepati janji karena naik harganya,” kata Erma.

Atas perbuatannya, Erma terancam dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Ancaman hukumanya 4 tahun penjara. *)

Baca sebelumnya:
Kepincut Minyak Goreng Murah, Belasan Ibu-ibu di Jombang Malah Tertipu

Berita Terkait

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap
Ajak WIL Tinggal Satu Rumah dengan Istri Sah, Bapak di Jombang Malah Aniaya Anak Kandungnya
Astagfirullah, Bapak di Jombang Tega Cabuli 2 Putri Tirinya Sekaligus

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 08:18 WIB

Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:01 WIB

Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

Senin, 19 Agustus 2024 - 00:12 WIB

Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:44 WIB

Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap

Berita Terbaru