Ini Identitas Mayat Mrs X di Lahan Tebu Rejoslamet Jombang, 3 Pelaku Diringkus

ketiga tersangka saat diamankan di Polres Jombang
Ketiga tersangka saat dikeler polisi di Mapolres Jombang.

FaktaJombang.com – Masih ingat mayat perempuan yang ditemukan dalam kondisi membusuk di area lahan tebu Dusun Banjarsari, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, pada Sabtu 30 Januari 2021 lalu? (Baca: Mayat Mrs X Ditemukan Membusuk di Kebun Tebu Rejoslamet Jombang)

Korban diketahui bernama Lilik Marita (61), seorang janda warga Dusun Mojounggul, Desa/Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.

Ia menjadi korban pembunuhan dua lelaki dan satu perempuan. Yakni, Fadlan Ramadhan Hutabarat (26) asal Dusun Kates, Desa Sidowengku, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Firman Gultom (25) asal Dusun/Desa Panolan Rt 005 Rw 002 Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, serta Khusnul Kotimah (25) dari Dusun/Desa Suntri Rt 05 Rw 01 Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang.

Ketiganya berhasil diringkus polisi di wilayah Tuban pada Jumat 5 Februari 2021 lalu sekitar pukul 05:00 WIB. Polisi pun terpaksa menghadiahi timah panas karena berusaha melawan saat diringkus.

Tersangka yang ditembak kakinya, dikeler petugas menggunakan kursi roda. Bersama dua rekannya, mereka pun dirilis di halaman Polres Jombang beserta barang buktinya, Senin (8/2/2021).

“Saat penangkapan, tersangka ini berusaha melawan petugas, jadi terpaksa kami lakukan tindakan tak terukur dengan menghadiahi timah panas,” kata AKBP Agung Setyo Nugroho.

Sementara barang bukti yang disita polisi yakni, 1 handphone Samsung Galaxy A10, 1 kalung imitasi milik korban, 1 senjata tajam berupa samurai, 1 unit mobil Xenia warna putih nopol S 1232 AY sebagai sarana, serta sejumlah uang.

“Para tersangka dijerat Pasal 339 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup,” pungkas AKBP Agung. (nas/fj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *