Hukum & Kriminal

Kecelakaan Maut di Tol Jombang, Sopir Vanessa Angel Ditetapkan Tersangka

×

Kecelakaan Maut di Tol Jombang, Sopir Vanessa Angel Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Imran.

FaktaJombang.com – Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan selebriti Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah di ruas tol Jombang – Mojokerto, pada pekan lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Imran, usai menerima berkas SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dengan Nomor 837 dari penyidik Polres Jombang, Rabu (10/11/2021). Dalam SPDP itu, status Joddy disebut telah menjadi tersangka atas kasus kecelakaan maut itu,

“Benar dalam SPDP yang kami terima hari ini, ada nama tersangka yakni atas nama Tubagus Joddy (sopir pribadi Vanessa Angel) dengan perkara melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009 Pasal ayat 2 dan 4,” terangnya.

Baca Juga:  Polisi Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merek di Jombang

Hanya saja, Kajari enggan membeber apa saja faktor yang menyebabkan hingga Joddy menjadi tersangka atas peristiwa maut ini. Termasuk apa saja barang bukti maupun saksi yang terlampir dalam SPDP ini. Dia hanya meminta awak media menunggu hasil perkembangannya.

“Belum, nanti setelah ini akan kami umumkan kembali. Sementara ini saja yang bisa kami sampaikan,” tandasnya.

Baca Juga:  Bertamu Atau Berkegiatan Dihadiri Bupati dan Wabup Jombang, Wajib Rapid Tes

Imran menuturkan, setelah menerima SPDP, pihaknya juga akan menunggu berkas perkara untuk dipelajari sesuai kewenangan JPU (Jaksa Penuntut Umum). “Ada 3 orang jaksa yang kami tunjuk untuk melakukan penelitian berkasnya,” tandasnya.

Seperti diketahui, Tubagus Muhammad Joddy warga Kota Bogor merupakan sopir dari Vanessa Angel dalam kejadian nahas tersebut. Joddy mengemudikan kendaraan Mitsubushi Pajero Sport putih nopol B-1264-BJU.

Sampai di lokasi kejadian, yakni Kilometer 672 ruas Tol Jombang – Mojokerto, tepatnya Desa Pucangsimo Kecamatan Bandar Kedungmulyo, mobil tersebut mengalami kecelakaan tunggal dan terbalik hingga ringsek parah pada bagian kirinya.

Baca Juga:  Pria di Jombang Digerebek Saat di Kos Ceweknya, Merembet ke Jaringannya

Joddy selamat dari maut. Sementara Vanesza Adzania (28) alias Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah alias Bibi (31), meninggal seketika di TKP. Joddy hanya mengalami luka ringan dan sempat mendapat perawatan di RSUD Kertosono.

Sedangkan anak dari Vanessa Anggel yakni Gala Sky Ardiansyah serta pengasuhnya, Siska Lorensa (21) warga Bandung Barat juga selamat dari maut. Bahkan, Siska Lorensa sempat dirawat di RS Al-Aziz Tembelang Jombang, kemudian dirujuk ke rumah sakit di Surabaya. *)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *