Kecelakaan Maut di Tol Jombang, Sopir Vanessa Angel Ditetapkan Tersangka

- Redaksi

Rabu, 10 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Imran.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Imran.

FaktaJombang.com – Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan selebriti Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah di ruas tol Jombang – Mojokerto, pada pekan lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Imran, usai menerima berkas SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dengan Nomor 837 dari penyidik Polres Jombang, Rabu (10/11/2021). Dalam SPDP itu, status Joddy disebut telah menjadi tersangka atas kasus kecelakaan maut itu,

“Benar dalam SPDP yang kami terima hari ini, ada nama tersangka yakni atas nama Tubagus Joddy (sopir pribadi Vanessa Angel) dengan perkara melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009 Pasal ayat 2 dan 4,” terangnya.

Hanya saja, Kajari enggan membeber apa saja faktor yang menyebabkan hingga Joddy menjadi tersangka atas peristiwa maut ini. Termasuk apa saja barang bukti maupun saksi yang terlampir dalam SPDP ini. Dia hanya meminta awak media menunggu hasil perkembangannya.

“Belum, nanti setelah ini akan kami umumkan kembali. Sementara ini saja yang bisa kami sampaikan,” tandasnya.

Baca Juga:  Pria di Jombang Nyambi Edar Sabu-sabu, Hasilnya Dipakai Judi Sabung Ayam

Imran menuturkan, setelah menerima SPDP, pihaknya juga akan menunggu berkas perkara untuk dipelajari sesuai kewenangan JPU (Jaksa Penuntut Umum). “Ada 3 orang jaksa yang kami tunjuk untuk melakukan penelitian berkasnya,” tandasnya.

Seperti diketahui, Tubagus Muhammad Joddy warga Kota Bogor merupakan sopir dari Vanessa Angel dalam kejadian nahas tersebut. Joddy mengemudikan kendaraan Mitsubushi Pajero Sport putih nopol B-1264-BJU.

Sampai di lokasi kejadian, yakni Kilometer 672 ruas Tol Jombang – Mojokerto, tepatnya Desa Pucangsimo Kecamatan Bandar Kedungmulyo, mobil tersebut mengalami kecelakaan tunggal dan terbalik hingga ringsek parah pada bagian kirinya.

Baca Juga:  Gugatan Praperadilan Tersangka MSA di Pengadilan Negeri Jombang, Ditolak

Joddy selamat dari maut. Sementara Vanesza Adzania (28) alias Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah alias Bibi (31), meninggal seketika di TKP. Joddy hanya mengalami luka ringan dan sempat mendapat perawatan di RSUD Kertosono.

Sedangkan anak dari Vanessa Anggel yakni Gala Sky Ardiansyah serta pengasuhnya, Siska Lorensa (21) warga Bandung Barat juga selamat dari maut. Bahkan, Siska Lorensa sempat dirawat di RS Al-Aziz Tembelang Jombang, kemudian dirujuk ke rumah sakit di Surabaya. *)

Berita Terkait

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB