Pinjam Motor Malah Digadaikan, Dua Emak-emak di Jombang dan Penadahnya Diringkus

- Redaksi

Senin, 24 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua emak-emak yang jadi tersangka penggelapan sepeda motor saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Dua emak-emak yang jadi tersangka penggelapan sepeda motor saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

FaktaJombang.com – Dua perempuan paruh baya, diamankam petugas Unit Reskrim Polsek Jombang Kota. Keduanya diringkus lantaran diduga nekat menggelapkan sepeda motor.

Selain itu, polisi mengamankan seorang lelali yang juga berusia paruh baya, karena dirinya diduga turut terlibat tindak pidana sebagai penadah sepeda motor tersebut.

Dua perempuan yang diamankan itu berinisial EI (45) warga Desa Pulogedang, Kecamatan Tembelang, Jombang, dan SK (53) warga Desa Banjardowo, Kecamatan/ Kabupaten Jombang. Sedangkan penadahnya PJ (54) warga Desa Sukopinggir, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

Kapolsek Jombang, AKP Bambang Setiyobudi mengatakan, penangkapan tiga orang tersebut berawal dari laporan korban berinisial KN, warga Dusun Weru, Desa Mojongapit, Kecamatan/ Kabupaten Jombang pada 18 Januari 2022 lalu.

Kronologinya, pelaku datang ke rumah korban menyewa kendaraan sepeda motor Honda Beat nopol S-6799-OY. “Transaksi sewa motor tersebut selama 10 hari,” kata Bambang Setiyobudi.

Sepuluh hari sesuai kesepakatan itu selesai, pelaku menambah masa sewa yakni 10 hari ke depan. Begitu waktu sewa itu telah habis, motor matik korban belum juga dikembalikan.

Baca Juga:  Beraksi di Jombang dan Mojokerto, Maling Spesialis Motor Didor Polisi

“Ditunggu sampai satu bulan, satu unit sepeda motor yang disewa pelaku belum juga dikembalikan,” katanya.

Geram dengan ulah pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jombang Kota. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Selang satu hari setelah melapor, polisi berhasil meringkus pelaku, yakni pada Rabu (19/1/2022).

Bambang Setiyobudi mengatakan, pelaku NK diamankan di depan Alfamart Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang. Sedangkan pelaku EI diringkus di jalan raya KH Wahab Chasbulloh, Desa Tambakrejo, Kecamatan/ Kabupaten Jombang.

Kepada polisi, pelaku mengaku motor tersebut telah dijadikan jaminan untuk meminjam sejumlah uang kepada seseorang.

Baca Juga:  Baru Terpilih Jadi Anggota DPRD Jombang, Namanya Masuk Dakwaan Kasus Gratifikasi Hakim MA, Kok Bisa?

“Dua tersangka tersebut malah menggadaikan sepeda motor milik korban ke pria berinisial PJ,” kata mantan Kaposek Jogoroto tersebut.

Tanpa membuang waktu lama, polisi bergerak dan mengamankan PJ di rumahnya. Selain itu, polisi juga membawa sepeda motor Honda Beat hasil kejahatan kedua tersangka sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, pelaku EI dan SK dijerat dengan Pasal 372 Subs 378 KUHP tentang penggelapan dan/atau penipuan. “Sedangkan PJ dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadah,” pungkas Bambang Setiyobudi. *)

Tersangka penadah diamankan di Polsek Jombang Kota.

Berita Terkait

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB