Pinjam Motor Malah Digadaikan, Dua Emak-emak di Jombang dan Penadahnya Diringkus

- Redaksi

Senin, 24 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua emak-emak yang jadi tersangka penggelapan sepeda motor saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Dua emak-emak yang jadi tersangka penggelapan sepeda motor saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

FaktaJombang.com – Dua perempuan paruh baya, diamankam petugas Unit Reskrim Polsek Jombang Kota. Keduanya diringkus lantaran diduga nekat menggelapkan sepeda motor.

Selain itu, polisi mengamankan seorang lelali yang juga berusia paruh baya, karena dirinya diduga turut terlibat tindak pidana sebagai penadah sepeda motor tersebut.

Dua perempuan yang diamankan itu berinisial EI (45) warga Desa Pulogedang, Kecamatan Tembelang, Jombang, dan SK (53) warga Desa Banjardowo, Kecamatan/ Kabupaten Jombang. Sedangkan penadahnya PJ (54) warga Desa Sukopinggir, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

Kapolsek Jombang, AKP Bambang Setiyobudi mengatakan, penangkapan tiga orang tersebut berawal dari laporan korban berinisial KN, warga Dusun Weru, Desa Mojongapit, Kecamatan/ Kabupaten Jombang pada 18 Januari 2022 lalu.

Baca Juga:  Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perpusdes Akhirnya Ditahan Kejari Jombang

Kronologinya, pelaku datang ke rumah korban menyewa kendaraan sepeda motor Honda Beat nopol S-6799-OY. “Transaksi sewa motor tersebut selama 10 hari,” kata Bambang Setiyobudi.

Sepuluh hari sesuai kesepakatan itu selesai, pelaku menambah masa sewa yakni 10 hari ke depan. Begitu waktu sewa itu telah habis, motor matik korban belum juga dikembalikan.

“Ditunggu sampai satu bulan, satu unit sepeda motor yang disewa pelaku belum juga dikembalikan,” katanya.

Baca Juga:  Karang Taruna Jombang Studi ke Surakarta, Wali Kota Gibran: Kalau Ada Kerjasama Langsung Eksekusi Saja

Geram dengan ulah pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jombang Kota. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Selang satu hari setelah melapor, polisi berhasil meringkus pelaku, yakni pada Rabu (19/1/2022).

Bambang Setiyobudi mengatakan, pelaku NK diamankan di depan Alfamart Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang. Sedangkan pelaku EI diringkus di jalan raya KH Wahab Chasbulloh, Desa Tambakrejo, Kecamatan/ Kabupaten Jombang.

Kepada polisi, pelaku mengaku motor tersebut telah dijadikan jaminan untuk meminjam sejumlah uang kepada seseorang.

Baca Juga:  Viral, Polres Jombang Dilaporkan ke Kapolri Lewat Surat Terbuka, Begini Tanggapan Kapolres

“Dua tersangka tersebut malah menggadaikan sepeda motor milik korban ke pria berinisial PJ,” kata mantan Kaposek Jogoroto tersebut.

Tanpa membuang waktu lama, polisi bergerak dan mengamankan PJ di rumahnya. Selain itu, polisi juga membawa sepeda motor Honda Beat hasil kejahatan kedua tersangka sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, pelaku EI dan SK dijerat dengan Pasal 372 Subs 378 KUHP tentang penggelapan dan/atau penipuan. “Sedangkan PJ dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadah,” pungkas Bambang Setiyobudi. *)

Tersangka penadah diamankan di Polsek Jombang Kota.

Berita Terkait

Kejinya Suami Siri: Habisi Nyawa Penjual Kopi Mojoagung Jombang, Diringkus di Lampung
Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 10:23 WIB

Kejinya Suami Siri: Habisi Nyawa Penjual Kopi Mojoagung Jombang, Diringkus di Lampung

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru