Polisi Jombang Ringkus Pemuda Mencurigakan Bermotor Vixion, Ternyata Bawa Pil Y

- Redaksi

Selasa, 21 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Wahyu Bagus saat diamankan di Mapolsek Jombang Kota, beserta barang buktinya.

Tersangka Wahyu Bagus saat diamankan di Mapolsek Jombang Kota, beserta barang buktinya.

FaktaJombang.com – Pemuda asal Dusun Nanggungan, Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, diringkus polisi karena kedapatan mengedarkan pil koplo berlogo Y, Selasa (21/12/2021).

Wahyu Bagus Lestari Sutikno (23) itu dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Jombang Kota, saat berada di Jalan Pramuka Desa/Kecamatan Plandi, Kabupaten Jombang, pada Senin, 20 Desember 2021 sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari tangannya, disita barang bukti berupa dua bungkus pil Y masing-masing 50 butir dan 30 butir yang disimpan dalam sebuah bekas bungkus rokok.

Kapolsek Jombang Kota, AKP Bambang Setyo Budi mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari adanya informasi masyakat bahwa di sekitar Jalan Pramuka Desa Plandi diduga ada transaksi peredaran gelap narkoba.

Petugas lantas bergerak melakukan penyelidikan di sekitar desa itu. Upaya ini membuahkan hasil, di sana petugas mendapati seroang pemuda sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna putih dengan gelagat mencurigakan.

Baca Juga:  Pemuda Asal Sembung Diringkus di SPBU Jombang Kota, Gegara Sabu-sabu

Setelah didekati dan digeledah, ternyata pemuda yang tak lain adalah tersangka Wahyu ini, menyimpan dua bungkus pil haram dengan logo Y berwarna putih di sakunya.

Dia pun seketika digelandang ke Mapolsek Jombang Kota untuk dimintai keterangan sekaligus penyidikan.

“Penangkapan ini dari informasi masyarakat. Barang bukti dari tersangka yang kami sita berupa pil jenis Y sebanyak 50 butir dan 30 buti,” kata Bambang Setiyobudi.

Baca Juga:  Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah

Selain itu, turut diamankan sebagai barang bukti, di antaranya satu bungkus rokok bekas merek Up Berry, satu unit Handphone dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih Nopol S-5904-ZB.

“Setelah dilakukan gelar perkara, kasusnya layak untuk disidangkan,” imbuhnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya jaringan besar di atasnya.

“Tersangka dijerat Pasal 196 Undang-Undang RI nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkasnya. *)

Berita Terkait

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap
Ajak WIL Tinggal Satu Rumah dengan Istri Sah, Bapak di Jombang Malah Aniaya Anak Kandungnya
Astagfirullah, Bapak di Jombang Tega Cabuli 2 Putri Tirinya Sekaligus

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 08:18 WIB

Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:01 WIB

Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

Senin, 19 Agustus 2024 - 00:12 WIB

Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:44 WIB

Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap

Berita Terbaru