Pria di Jombang Digerebek Saat di Kos Ceweknya, Merembet ke Jaringannya

- Redaksi

Sabtu, 19 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka pengedar narkoba yang diamankan di Polsek Diwek, Jombang.

Tiga tersangka pengedar narkoba yang diamankan di Polsek Diwek, Jombang.

FaktaJombang.com – Nekat ‘main-main’ di pusaran narkoba, tiga pria di Kabupaten Jombang, diringkus Unit Reskrim Polsek Diwek. Ketiganya kedapatan memiliki puluhan butir obat tablet warna putih berlogo huruf Y, biasa disebut Yarindo dan narkotika jenis sabu-sabu.

Ketiganya ditangkap korps seragam coklat di tempat dan waktu berbeda. Yaitu Al (24) dan BAP (26) asal Plosogenuk, Kecamatan Perak, Jombang, dan DA (23) warga Sambongdukuh, Kecamatan/ Kabupaten Jombang.

“Ketiga pelaku tersebut masih satu jaringan,” kata AKP Dwi Basuki Nugroho, Kapolsek Diwek dalam keterangannya, Jumat (18/2/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ketiganya, terang Dwi Basuki, berawal dari penangkapan Al di tempat kos yang berada Desa Diwek, pada Selasa (15/2/2021) sore. Saat itu, dia bersama Nia (23) ceweknya asal Kediri yang ngekos di situ.

Baca Juga:  Operasi Patuh Semeru 2024 di Jombang Sasar Pelajar SMP

Di sana, keduanya berada di dalam kamar kos yang pintunya tertutup cukup lama. Polisi yang sebelumnya mengantongi informasi, langsung ke datang ke kos tersebut dan menggerebeknya.

Saat Nia digeledah, polisi mendapati 20 butir pil logo Y. Cewek itu pun mengaku jika barang tersebut dia dapat dari Al.

“Dan saat laki-lakinya kita geledah, ditemukan 10 butir pil logo Y. Jadi totalnya 30 butir pil logo U. Kita juga mengamankan handphone dan rokok,” ulas Dwi Basuki Nugroho.

Baca Juga:  Dugaan Penipuan Minyak Goreng Murah di Jombang, Pelaku Mengaku Sengaja Jual Rugi

Kepada polisi, Al mengaku jika pil terlarang yang diedarkan secara ilegal tersebut dibeli dari rekannya berinisial BAP, yang masih tetangganya di Plosogenuk, Kecamatan Perak, Jombang.

“Esok harinya, sekitar jam 05.30 WIB kami menangkap BAP di rumahnya dengan barang bukti 12 butir pil logo Y, ” sambungnya.

Saat diperiksa, BAP mengakui telah mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin kepada Al. Selain itu, ia juga mengaku barang tersebut dia dapat dari temannya berinisial DA.

Tanpa membuang waktu, polisi langsung bergegas ke rumah DA yang berada di Desa Sambongdukuh, Jombang. Polisi kemudian meringkus DA di sana tanpa kesulitan.

Dari tangan DA, petugas menyita barang bukti berupa, 1 pipet kaca berisi kerak narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,36 gram, dua buah plastik bekas isi sabu-sabu, seperangkat alat isap, serta korek api.

Baca Juga:  Putri Bupati Jombang Tak Akui Rp 2,65 Miliar Sebagai Utang, Penggugat: "Alasannya Gak Maton"

Ketiganya pun kini dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Diwek, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami juga masih mengembangkan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini guna mencari dan menangkap pelaku lainnya,” tandasnya

Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan Pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Untuk tersangka DA juga dijerat pasal 112 (1) jo pasal 27 (1) huruf A UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. *)

Berita Terkait

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB