Pria ini Ditangkap di Area SPBU Ceweng Jombang Usai Beri Pil Dobel L ke Cewek

- Redaksi

Selasa, 4 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Asrovil (tengah) saat diamankan di Polsek Diwek, Jombang.

Tersangka Asrovil (tengah) saat diamankan di Polsek Diwek, Jombang.

FaktaJombang.com – Asrovil (26) warga asal Dusun Jatirejo, Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, ditangkap Unit Reskrim Polsek Diwek, Jombang. Ini karena dirinya nekat mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Pria yang tinggal di Dusun Bangkak, Kecamatan Lengkok, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur ini ditangkap polisi di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, pada Senin (3/1/2022) malam.

“Tersangka kita ringkus sekitar pukul 20.30 WIB,” kata AKP Dwi Basuki Nugroho, Kapolsek Diwek, Selasa (4/1/2022).

Dijelaskannya, penangkapan tersangka berawal dari patrol polisi di kawasan Desa Ceweng. Begitu di SPBU yang berada di jalan raya jurusan Jombang-Kediri/ Malang, polisi mencurigai gerak-gerik sejoli muda-mudi.

Polisi tak menyia-nyiakan waktu, si cewek yang mengaku bernama Sis (22) digeledah polisi pertama kali. Alhasil, polisi mendapati 3 kit pil dobel L dari warga Desa Kauman, Kecamatan Mojoagung, Jombang ini.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 5 Produsen Mercon di Jombang, Sita 80 Kilogram Bahan Peledak Low Eksplosif

“Tiga kit itu masing-masing berjumlah 7 butir. Jadi total 21 butir pil dobel L. Barang tersebut disimpan di dalam bungkus bekas rokok. Kita temukan di saku jaket si cewek saat penggeledahan,” jelas Dwi Basuki Nugroho.

Kepada polisi, Sis mengaku jika barang terlarang tersebut baru saja diberi Asrovil, teman lelakinya itu.

Nah, Asrovil yang saat itu belum selesai digeledah polisi, langsung saja diamankan. Ia kemudian digelandang ke Mapolsek Diwek, untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

Baca Juga:  Selain Tanpa Volume dan Nilai, Rabat Beton di Bandung Jombang Mulai Rusak

Saat ini, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek setempat, guna pemeriksaan lebih lanjut. Dwi Basuki Nugroho menegaskan, masih melakukan pengembangan terkait kasus peredaran narkoba jenis pil dobel L.

“Tersangka terancam dijerat Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Kita masih melakukan pengembangan. Diduga kuat, tersangka merupakan jaringan peredaran narkoba antar kota,” pungkasnya. *)

Berita Terkait

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB