Satu Anggota Geng Motor yang Berulah di Jombang Diringkus, Ternyata Residivis Baru Keluar Bui

- Redaksi

Jumat, 8 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu anggota geng motor yang berulah di sejumlah titik di Jombang, saat dirilis di Polres Jombang setelah petugas berhasil menangkapnya, Jumat (8/4/2022)

Satu anggota geng motor yang berulah di sejumlah titik di Jombang, saat dirilis di Polres Jombang setelah petugas berhasil menangkapnya, Jumat (8/4/2022)

FaktaJombang.com – Polisi menangkap salah satu anggota geng motor yang berulah di sejumlah tempat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada akhir Maret 2022 lalu.

Dia adalah Araya Daviza (19) warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang. Ironisnya, tersangka merupakan seorang resedivis kasus yang sama dan baru saja keluar bui di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha menjelaskan, akibat ulah tersangka ini seorang pemuda bernama M Sholahuddin Akbar, mahasiswa Unhasy Tebuireng asal Bengkulu, mengalami luka-luka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dikeroyok segerombolan pemuda yang mengedarai sepeda motor di Desa Grogol Kecamatan Diwek, Jombang, pada 31 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB lalu.

Baca Juga:  Bebas, Mantan Ketua KONI Jombang Akan Datangi Kejaksaan

Informasinya, para pelaku mengira korban adalah anggota perguruan silat tertentu. Sehingga mereka mengejar pelaku lalu secara bersama-sama memukuli korban.

Korban yang ketakutan, langsung meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan dan berlari menuju sebuah warung untuk meminta pertolongan.

“Pemilik warung mecoba melerai, dan para pelaku lain juga merusak motor matik milik korban,” kata Giadi Nugraha, Jumat (8/4/2022).

Kasus ini terungkap berkat adanya rekaman kamera pengawas atau CCTV. Selain itu, polisi juga memintai keterangan sejumlah saksi, hingga akhirnya mengarah pada tersangka dan teman-temannya tersebut.

Giadi mengatakan, para terduga pelaku ini merupakan gabungan anggota perguruan silat dan komunitas lain dari wilayah Nganjuk dan Lamongan. Meski demikian, dia enggan menyebut nama perguruan silat ini.

Baca Juga:  Oknum Polisi di Jombang Diduga Terlibat Perampasan Mobil di Blitar, Ini Sikap Propam

“Yang jelas terduga pelaku memang oknum salah satu perguruan silat, tapi mereka ini gabungan ada komunitas anak jalanan Lamongan, Nganjuk dan Jombang,” jelasnya.

Selain melakukan aksi pengeroyokan secara brutal, sekelompok geng gabungan ini juga teridetifikasi merusak kaca spion mobil dan pengeroyokan di tempat lain.

AKP Giadi Nugraha mengatakan, jumlah pelaku lebih dari satu orang dan saat ini beberapa nama terduga pelaku lain, sudah dikantongi identitasnya. Mereka tidak hanya berasal dari Jombang melainkan luar kota.

“Terduga pelaku asal luar kota, masih kita identifikasi, tapi sementara kami kantongi sekitar 2 sampai 4 orang,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan sementara, aksi arogan yang meresahkan ini dilakukan untuk menunjukkan esksitensi bahwa mereka mampu melakukan konvoi dan menakuti orang lain di jalanan.

Baca Juga:  PKS Jombang Targetkan 8 Kursi Wakil Rakyat di Pileg 2024

Atas perbuatannya, pemuda tamatan MTs ini dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.

“Kami masih buru terduga pelaku lain dan identitasnya sudah kami kantongi. Kami juga sita barang bukti atribut konvoi, jaket warna hitam bertuliskan Green Nord dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru,” tandasnya.

Sementara, Araya Daviza mengaku ikut mengeroyok korban setelah diajak teman-temannya. Resedivis ini juga mengaku kapok setelah dua kali berurusan dengan polisi dengan kasus serupa.

“Diajak teman-teman, saya diajak perintah teman semua, semua ikut memukul, saya kapok,” pungkasnya. *)

Baca Sebelumnya:
Aksi Brutal Geng Motor di Jombang, Begini Kata Saksi dan Polisi

Berita Terkait

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB