Tertidur di Teras Kos-Kosan Jombang, Handphone Raib

- Redaksi

Minggu, 2 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

FaktaJombang.com – Walid Anwar Ismail (22) mahasiswa yang tinggal di kos-kosan Jalan Kenanga, Perumahan Mahameru, Desa Candimulyo, Kecamatan/ Kabupaten Jombang, mendadak kaget begitu ia terbangun dari tidurnya.

Betapa tidak, handphone yang diletakkan di samping kepala sebelah kanan sebelum dirinya tertidur, sudah tidak berada di tempat. Karuan saja, dia kebingungan dan mencari barang berharganya ke mana-mana.

“Setelah dicari tidak ditemukan, korban pun melapor ke SPKT Polsek Jombang Kota,” kata AKP Bambang Setiyobudi, Kapolsek Jombang Kota, Sabtu (1/5/2021).

Dikatakannya, kejadian itu terjadi pada Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, pemuda asal Dusun Sabreh, Desa Aeng Tabar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan Madura ini, tertidur di teras depan kos-kosannya.

“Beberapa saat memainkan handphone-nya, korban tertidur pulas. Sedangkan handphone itu dia letakkan di sebelah kanan kepalanya. Begitu dia terbangun, HP sudah lenyap,” paparnya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Jombang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Sejak 2019

Setelah menerima laporan, lanjutnya, polisi segera melakukan penyelidikan. Dan esok harinya, yakni Jumat (30/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Jombang Kota berhasil meringkus terduga pelaku.

“Yang kita amankan adalah Maulud Fitri Mulya, seorang mahasiswa yang tinggal di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Desa Sengon, Kecamatan/ Kabupaten Jombang,” sebut Bambang Setiyobudi.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol S-6834-OT, tas pinggang warna biru, dusbook Handphone merek Xiaomi Redmi Note 8

Baca Juga:  Hadir di PN Jombang, Endang Lesmana Akui Video Ugal-ugalan Dibuat Joddy Saat Mengemudi

“Juga diamankan uang tunai Rp 800 ribu diduga hasil penjualan barang yang dicuri tersangka,” ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka terancam dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian,” pungkas Bambang Setiyobudi. *)

Berita Terkait

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB