Tiga Pesilat Jadi Tersangka Pengeroyokan di Alun-alun Jombang, 2 di Antaranya di Bawah Umur

- Redaksi

Selasa, 4 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pengeroyokan ditangkap Satreskrim Polres Jombang.

Tersangka pengeroyokan ditangkap Satreskrim Polres Jombang.

FaktaJombang.com – Sebanyak tujuh orang pemuda, diamankan Resmob Satreskrim Polres Jombang, lantaran main keroyokan. Dari jumlah itu, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Para pemuda tersebut diduga melakukan pengeroyokan terhadap lima pemuda lain di kawasan Alun-alun Jombang. Ironisnya, dua dari tersangka masih berusia di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan mengatakan, penetapan tersangka, setelah petugas melakukan pemeriksaan intensif. Ketiga tersangka diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan.

“Ada tujuh orang yang berhasil kita amankan. Empat orang sebagai saksi dan tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” katanya, Selasa (4/1/2022) siang.

Ketiga tersangka tersebut yakni, WTN (19) dan YAS (17) warga Desa Puton, Kecamatan Diwek, Jombang, serta AA (17) warga Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Jombang.

Teguh Setiawan menjelaskan, para pelaku diamankan pada Senin 3 Januari 2021 kemarin, setelah pihaknya melakukan proses penyelidikan dari laporan kejadian pengeroyokan di Alun-alun Jombang, pada Minggu, 2 Januari 2021 jam 23.30 WIB.

Baca Juga:  Kepergok Bawa Kabur Motor Petani di Betek Jombang, Pria Ini Bengep Dihajar Massa

“Sekelompok pelaku ini merupakan anggota salah satu perguruan silat yang menurut pengakuannya, mereka usai melakukan pertemuan di wilayah Kecamatan Diwek, Jombang,” ujarnya.

Para pelaku, saat itu bersama kelompok rekannya sekitar 50 orang melakukan konvoi menggunakan sepeda motor. Ketika melintas di kawasan Alun-alun, mereka langsung berhenti dan langsung mendekati para korban yang sedang berfoto-foto.

“Salah satu pelaku kemudian melakukan pemukulan terhadap korban yang kemudian teman-temannya ikut mengeroyok, hingga mengakibatkan korbannya mengalami luka lebam pada muka dan tubuh,” ujarnya.

Baca Juga:  Duuh, Dua Bocah Nekat Jadi Begal di Jombang, Begini Kronologinya

AKP Teguh Setiawan menyebut, pemicu pengeroyokan tersebut diduga karena adanya ketersinggungan terhadap korban yang saat itu sedang foto-foto dan seolah mengejek mereka.

Selain mengamankan para pelaku pengeroyokan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian dan dua unit sepeda motor Honda Beat nopol S-5430-OAS dan Honda PCX nopol S-2452-QBP.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1), (2) ke-1e KUHP tentang tindak pidana Penganiayaan dilakukan secara bersama-sama (pengeroyokan) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya. *)

pesilat keroyokan di alun alun jombang 1
Tujuh anggota perguruan silat yang ditangkap polisi, lantaran melakukan pengeroyokan di Alun-alun Jombang/

Berita Terkait

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap
Ajak WIL Tinggal Satu Rumah dengan Istri Sah, Bapak di Jombang Malah Aniaya Anak Kandungnya
Astagfirullah, Bapak di Jombang Tega Cabuli 2 Putri Tirinya Sekaligus

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 08:18 WIB

Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:01 WIB

Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

Senin, 19 Agustus 2024 - 00:12 WIB

Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:44 WIB

Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap

Berita Terbaru