Usai Ditiduri, Motor Janda Asal Keras Jombang Malah Dibawa Kabur

- Redaksi

Jumat, 5 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang membawa motor janda asal Desa Keras, Kecamatan Diwek, Jombang, usai menyetubuhinya.

Pelaku yang membawa motor janda asal Desa Keras, Kecamatan Diwek, Jombang, usai menyetubuhinya.

FaktaJombang.com – Apes dialami Eko Purwati (51) warga Desa Keras, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Betapa tidak, selain janda berumur setengah abad ini ditiduri, motor matiknya dibawa kabur pria yang memacarinya.

Berutung, pelaku berhasil diringkus anggota Satreskrim Polres Mojokerto setelah korban melaporkan ulah pacarnya itu. Pelaku diketahui bernama Endro Kusworo (28) warga Desa Tarungwetan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Peristiwa ini terjadi pada Senin 23 November 2020 lalu. Saat itu, sektiar pukul 07.47 WIB, korban dan pelaku berangkat ke villa di kawasan Pacet, Kabupaten Mojokerto, mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol W-5609-PH warna merah hitam milik korban.

Sampai di villa, sepeda motor matik tersebut diparkir di garasi dengan kunci kontak sepeda motor masih menempel. Sejoli terpaut usia cukup jauh ini pun masuk villa dan berhubungan badan laiknya suami istri.

Korban yang lengah usai “digoyang”, dimanfaatkan pelaku. Ia pun langsung membawa kabur sepeda motor matik korban.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, modus pelaku dengan cara mencari pasangan berumur atau lebih atas dari usianya.

“Pelaku mengajak yang bersangkutan membina hubungan kasih dan berhubungan badan. Saat korban lengah, sepeda motor milik korban dibawa kabur,” ungkapnya, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga:  Tahun Ini, MTsN 3 Tambakberas Jombang Mulai Terapkan Kurikulum Merdeka

Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait modus yang dilancarkan pelaku. Terkait apakah pelaku tersebut spesialis merebut hati korban dengan sasaran perempuan berumur.

“Korban berusia 51, sementara tersangka 28 tahun. Tersangka dan korban memang punya hubungan khusus,” katanya.

Kapolres Dony juga mengatakan, masih berkoordinasi dengan Polres lain karena diduga ada beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di luar Mojokerto.

Kasus ini terungkap, begitu korban mengetahui akun Facebook dengan ciri-ciri yang sama dengan tersangka. Setelah itu, korban pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Pacet pada Selasa 19 Januari 2021 lalu.

Baca Juga:  Butuh Dana Besar, Perkim Jombang Janji Jalan Tambakberas Gang 1 Segera Diperbaiki

Sementara tersangka Endro Kusworo (28) mengaku mengenal korban di sebuah lokalisasi. Kemudian, ia mengajak korban ke villa di kawasan Kecamatan Pacet, Mojokerto untuk asyik masyuk.

“Iya memang berhubungan tapi tidak ingin menikahi. Saat pakai baju di kamar mandi, motor saya ambil dan saya dijual. Ini pertama kali. Karena janda lebih pengalaman, lebih tahu,” katanya.

Sedanngkan barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yakni Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor milik korban, kaos oblong dan sepatu kain.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Berita Terkait

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB