Edar Sabu-sabu dan Pil Dobel L, 5 Pria di Jombang Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 10 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu dan pil dobel L saat diamankan di Polres Jombang.

Lima tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu dan pil dobel L saat diamankan di Polres Jombang.

FaktaJombang.com – Lima pria di Jombang dirungkus petugas Satuan Reserse Narkoba (Satrenarkoba) Polres Jombang. Mereka ditangkap gegara nekat jadi pengedar sabu-sabu.

Kelimanya yakni berinisial PTN alias Pencor (36), YA (18), KST alias Jomplang (38), DI (37) dan PK (25). Oleh polisi, mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito mengatakan, penangkapan lima tersangka pengedar narkoba ini dilakukan pada Minggu (8/1/2023), di tempat berbeda.

Dikatakan, PTN dan YA merupakan warga Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan, Jombang. Keduanya ditangkap di pinggir jalan Dusun Sembung, Desa setempat sejutar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga:  Saluran Irigasi Rp 155 Juta di Bangsri Jombang Berlubang dan Nyaris Roboh

Dari tangan PTN dan YA, polisi mengamankan barang bukti berupa 0,38 gram sabu-sabu, pipet kaca dengan sisa sabu-sabu 0,37 gram, 1 unit handphone dan sepeda motor.

Kasus peredaran narkoba ini pun dilakukan. Alhasil, polisi langsung bergerak dan menggerebek sebuah rumah di Dusun Sumberpelas, Desa Plabuhan, Kecamatan Plandaan, Jombang, sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga:  Empat Pemuda Peterongan Jombang Ditangkap Sebab Sabu-sabu

Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan KST yang kesehariannya bekerja sebagai buruh pabrik.

Selain KST, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 950 butir pil dobel L, uang tunai Rp 110 ribu, serta 1 unit HP yang digunakan sebagai sarana transaksi narkoba.

Berita Terkait

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB