Edar Sabu-sabu dan Pil Dobel L, 5 Pria di Jombang Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 10 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu dan pil dobel L saat diamankan di Polres Jombang.

Lima tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu dan pil dobel L saat diamankan di Polres Jombang.

Selanjutnya, pada Senin (9/1/2022) dini hari pukul 01.03 WIB, anggota Satresnarkoba meringkus DI warga Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan, serta PK warga Randurejo, Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang.

“Kedua orang tersangka ini kami tangkap saat di dalam rumah tersangka DI di Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan,” kata AKP Komar.

Baca Juga:  Terjatuh dari Motornya Saat Dikejar di Kediri, 2 Jambret Asal Jombang Jadi Samsak Warga

Dari tangan pekerja serabutan itu, polisi menyita barang bukti total 2,1 gram yang dikemas menjadi 8 plastik klip. Selain itu, pipet kaca berisi sisa sabu-sabu 1,4 gram; timbangan elektrik, uang Rp 500 ribu, dan 2 unit handphone.

Saat ini, lanjut AKP Komar, kelima tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polres Jombang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Premanisme Paling Menonjol di Jombang Selain Miras dan Narkoba, Ini Pemicunya

“Kami berupaya mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya,” tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka pengedar sabu-sabu terancam dijerat Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan pengedar pil dobel L bakal dijerat Pasal 197 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat, berkomitmen tidak memberi ruang terhadap para pengedar narkoba di Kota Santri ini. Sebab, narkoba dapat merusak generasi bangsa yang harus diperangi.

Baca Juga:  Sidang Kecelakaan Vanessa Angel di PN Jombang, Tubagus Joddy Dituntut 7 Tahun Penjara

“Pemberantasan peredaran narkoba merupakan komitmen kami. Kami berharap masyarakat juga turut aktif menginformasikan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya,” ujar AKBP Moh Nurhidayat. (*)

Berita Terkait

Kejinya Suami Siri: Habisi Nyawa Penjual Kopi Mojoagung Jombang, Diringkus di Lampung
Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 10:23 WIB

Kejinya Suami Siri: Habisi Nyawa Penjual Kopi Mojoagung Jombang, Diringkus di Lampung

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru