Edar Sabu-sabu dan Pil Dobel L, 5 Pria di Jombang Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 10 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu dan pil dobel L saat diamankan di Polres Jombang.

Lima tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu dan pil dobel L saat diamankan di Polres Jombang.

Selanjutnya, pada Senin (9/1/2022) dini hari pukul 01.03 WIB, anggota Satresnarkoba meringkus DI warga Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan, serta PK warga Randurejo, Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang.

“Kedua orang tersangka ini kami tangkap saat di dalam rumah tersangka DI di Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan,” kata AKP Komar.

Dari tangan pekerja serabutan itu, polisi menyita barang bukti total 2,1 gram yang dikemas menjadi 8 plastik klip. Selain itu, pipet kaca berisi sisa sabu-sabu 1,4 gram; timbangan elektrik, uang Rp 500 ribu, dan 2 unit handphone.

Saat ini, lanjut AKP Komar, kelima tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polres Jombang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Soal Aset Pemkab Jombang Diduga Diserobot Pengusaha, Ini Respon Camat Kabuh

“Kami berupaya mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya,” tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka pengedar sabu-sabu terancam dijerat Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan pengedar pil dobel L bakal dijerat Pasal 197 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat, berkomitmen tidak memberi ruang terhadap para pengedar narkoba di Kota Santri ini. Sebab, narkoba dapat merusak generasi bangsa yang harus diperangi.

Baca Juga:  Racik Petasan Lalu Meledak, Pria Kabuh Jombang Tewas, Ibunya Luka Bakar

“Pemberantasan peredaran narkoba merupakan komitmen kami. Kami berharap masyarakat juga turut aktif menginformasikan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya,” ujar AKBP Moh Nurhidayat. (*)

Berita Terkait

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Jumat, 8 November 2024 - 08:18 WIB

Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB